Kekerasan terhadap anak, khususnya perempuan, masih menjadi permasalahan serius di berbagai daerah di Indonesia. Kasus kekerasan terhadap anak perempuan di Indonesia meliputi kekerasan fisik, psikis, bahkan hingga kekerasan seksual.
Anak perempuan sering kali menjadi kelompok rentan, baik di rumah, sekolah, maupun masyarakat. Banyak kasus kekerasan yang tidak dilaporkan akibat stigma sosial dan kurangnya pemahaman hukum, membuat korban terjebak dan sulit keluar dari lingkaran kekerasan.
Lebih dari 15 Ribu Anak Perempuan Jadi Korban Kekerasan
Menurut data terbaru dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) yang dikelola oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), ribuan anak perempuan menjadi korban kekerasan di berbagai provinsi di Indonesia. Per September 2024, tercatat sebanyak 15 ribu anak perempuan di Indonesia mengalami kekerasan.
Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah korban kekerasan anak perempuan tertinggi di 2024, mencapai 951 anak hingga September 2024. Jawa Timur menyusul di urutan kedua dengan 878 korban, disusul Jawa Tengah dengan 681 korban.
Pemicu Terjadinya Kekerasan Pada Anak
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), mengatakan bahwa masalah ekonomi menjadi salah satu penyebab masih tingginya kekerasan terhadap anak.
"Kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga dan lainnya itu penyebab utamanya adalah faktor ekonomi," ujar Staf Ahli Bidang Hubungan Antar-Lembaga KPPPA, Rini Handayani, dikutip Antara.
Menurut Court Appointed Special Advocates (CASA), kemiskinan merupakan salah satu faktor yang mendorong naiknya kasus kekerasan dan penelantaran terhadap anak-anak. Anak yang berasal dari keluarga dengan status sosial ekonomi rendah cenderung lebih rentan mengalami berbagai bentuk penganiayaan.
Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) menjelaskan penyebab lain yang memicu terjadinya kasus kekerasan pada anak dan perempuan, yaitu masalah individual, sosial, dan hukum.
"Jadi memang kekerasan terhadap perempuan dan anak ini masalah sosial yang kompleks dan multifaktor. Ada beberapa faktor, di antaranya individual, sosial, dan hukum," ucap Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A-PPKB Surabaya, Thussy Apriliyandari, pada (26/1/2024), dikutip dari Detik Jatim.
Dampak yang Terjadi pada Korban Kekerasan Anak
Kekerasan terhadap anak perempuan memiliki dampak yang signifikan dalam jangka panjang. Secara mental, anak yang mengalami kekerasan akan cenderung memiliki trauma yang mendalam, membuatnya kesulitan mengendalikan emosi, mengalami serangan panik, depresi, dan bahkan munculnya pikiran untuk bunuh diri.
Selain itu, adanya kekerasan fisik dan psikologis dapat berdampak buruk pada prestasi akademik anak. Kekerasan dapat menyebabkan penurunan fungsi otak yang mengakibatkan kesulitan untuk berkonsentrasi.
Kualitas hidup anak yang mengalami korban kekerasan bisa menurun, baik dari segi kesehatan mental, peluang pendidikan, maupun stabilitas emosional.
Permasalahan kekerasan terhadap anak perempuan di Indonesia memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Perlindungan hukum juga perlu ditingkatkan melalui undang-undang yang menjamin perlindungan bagi anak-anak korban kekerasan.
Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan dapat memperkuat program-program perlindungan dan penanganan bagi korban untuk melindungi anak-anak dari kekerasan dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi mereka.
Baca Juga: Kekerasan Anak Indonesia Capai 15.267 Kasus di 2024
Penulis: Ucy Sugiarti
Editor: Editor