Free Trade Area (FTA) adalah bentuk perjanjian di antara dua negara atau lebih yang bertujuan untuk menekan hambatan perdagangan. Hambatan yang dimaksud seperti tarif bea masuk, kebijakan kuota, serta regulasi dengan intensi pembatasan pasar. Di dalam kerangka FTA, negara-negara bersepakat dan saling berkomitmen untuk menciptakan skema perdagangan yang bebas, terbuka, efisien, dan kompetitif.
Sejauh ini, telah terbentuk ratusan FTA dalam percaturan dunia internasional. Mayoritas FTA ini hanya disepakati di antara dua negara. Namun, ada juga beberapa FTA yang melibatkan lebih dari dua negara, yang biasanya berada dalam satu kawasan geografis yang sama.
1. The African Continental Free Trade Area (AfCFTA)
FTA dengan negara anggota terbanyak di dunia ada di benua Afrika, dengan perjanjian AfCFTA. Perjanjian ini telah disepakati oleh 54 negara pada 30 Mei 2019 dan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2021.
Dengan keseluruhan populasi yang berjumlah 1,3 miliar orang dan Produk Domestik Bruto (PDB) gabungan senilai US$3,4 triliun, AfCFTA telah mantap menciptakan kerangka perdagangan intra benua Afrika dalam segala sektor.
Menurut kalkulasi di laman resmi AfCFTA, perjanjian ini akan mampu mengangkat 30 juta orang dari garis kemiskinan, dan mampu mencapai pertumbuhan pendapatan kawasan senilai US$450 miliar pada 2035.
2. The European Union (EU)
Melampaui definisi FTA, EU telah menjadi organisasi regional yang terintegrasi dalam berbagai bidang. Oleh karena itu, EU mendirikan berbagai institusi dan badan yang tidak terbatas pada pengaturan skema perdagangan bebas saja.
Sebagai contoh, dibentuk the European Parliament dan the European Council untuk membuat peraturan perundang-undangan bagi seluruh negara anggota. Selain itu, dibentuk pula Court of Justice of the European Union demi menjaga jalannya kesepakatan bersama di dalam organisasi.
Dengan populasi 24 negara anggota yang berjumlah lebih dari 448 juta orang, EU menjadi kawasan ekonomi terbesar di dunia. Bahkan pada tahun 2023, World Bank menulis bahwa Produk Domestik Bruto EU berada di posisi ketiga terbesar dunia setelah China dan Amerika Serikat, yakni senilai US$18,35 triliun. Angka tersebut mencakup 17,35% keseluruhan ekonomi dunia.
3. The Common Market for Eastern and Southern Africa (COMESA)
Seperti EU, COMESA juga terbentuk sebagai organisasi berbasis kawasan, tetapi hanya berfokus pada sektor ekonomi saja. Terhitung 21 negara anggota di benua Afrika bernaung di bawah COMESA, seperti Mesir, Rwanda, dan Afrika Selatan.
Melalui COMESA, segenap negara anggota berjuang membentuk 'Kemakmuran Ekonomi Melalui Integrasi Regional', seperti yang dilansir dari laman resmi mereka. COMESA menjunjung prinsip perdagangan bebas dalam skema perdagangan antarnegara anggotanya.
Jumlah populasi COMESA lebih dari 640 juta orang. Sementara itu, PDB total dari negara-negara anggota COMESA mencapai US$1 triliun. Dengan data-data tersebut, Du Toit McLachlan melalui penelitian di ISS African Futures memproyeksikan pada tahun 2043, angka kemiskinan di negara anggota COMESA akan menurun menjadi 18,8%, dibanding angka tahun 2019 yang masih mencapai 35,4%.
4. The Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP)
CPTPP adalah sebuah kerangka perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan 11 negara, yakni Kanada, Jepang, Malaysia, Australia, Brunei Darussalam, Chili, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, dan Vietnam. FTA ini disepakati pada 8 Maret 2018 dan mulai diberlakukan secara resmi pada 30 Desember 2018.
Dilansir dari laman resmi Departemen Perdagangan Australia, perjanjian di negara-negara trans-Pasifik ini menitikberatkan pada pembukaan peluang bagi usaha-usaha kecil menengah untuk bisa mengekspor hasil produksinya ke berbagai negara tanpa banyak hambatan. Dengan populasi lebih dari 550 juta orang, serta PDB gabungan senilai US$10,8 triliun, peluang tersebut akan termanfaatkan dengan signifikan.
5. The ASEAN Free Trade Area (AFTA)
Dari kawasan Asia Tenggara, AFTA menjadi FTA terbesar. FTA ini beranggotakan 10 negara, yakni Indonesia, Singapura, Thailand, Malaysia, Vietnam, Kamboja, Myanmar, Laos, Brunei Darussalam, dan Filipina. AFTA ditandatangani pada 28 Januari 1992 dan mulai diberlakukan pada 1 Januari 1993.
Seiring berjalannya waktu, AFTA mengalami pengembangan dan terdiri atas 3 perjanjian: the ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA), the ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS), dan the ASEAN Comprehensive Investment Agreement (ACIA).
Populasi negara anggota AFTA mencapai lebih dari 600 juta orang dan PDB gabungan sebesar US$3,1 triliun. Selain itu, sebagai sebuah kesatuan, AFTA menjalin kerja sama dengan berbagai negara, seperti China, India, Australia, Selandia Baru, dan Korea Selatan.
AFTA berpotensi membentuk masa depan yang tangguh dan sejahtera bagi perusahaan-perusahaan di dalam ASEAN.
Baca Juga: Indeks Perdagangan Berkelanjutan Singapura Tertinggi di ASEAN, Bagaimana Indonesia?
Penulis: Florensia Marsa
Editor: Editor