Menjelang pelantikannya pada 20 Oktober mendatang, Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo dan Gibran tengah menyiapkan susunan kementerian. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo, menyebut jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran lebih banyak dari kementerian di kabinet Jokowi-Ma’ruf.
Bambang bahkan menyebut, kementerian kabinet Prabowo-Gibran akan berjumlah 44. Jumlah pastinya belum ditentukan hingga kini, namun kemungkinan besar terjadi penambahan.
Sebelumnya, jumlah kementerian di Indonesia diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 2008. Pasal 15 dalam undang-undang tersebut menempatkan 34 sebagai jumlah maksimal kementerian.
Akan tetapi, pada 9 September 2024, DPR dan pemerintah telah menyepakati revisi undang-undang tersebut. Revisi dilakukan dengan menghapus penjelasan pada Pasal 10 mengenai wakil menteri dan mengubah Pasal 15.
Hasil revisi tersebut membuat jumlah kementerian tidak lagi dibatasi. Jumlahnya diserahkan pada keputusan presiden, menyesuaikan kebutuhan.
Bagaimana dengan Jumlah Kementerian di Negara Lain?
Jumlah kementerian sangat beragam, tergantung kebutuhan masing-masing negara. Termasuk di antara negara-negara di Asia Tenggara, jumlahnya bervariasi mulai dari belasan hingga puluhan.
Indonesia menjadi negara di Asia Tenggara dengan jumlah kementerian terbanyak saat ini. Dengan rencana penambahan jumlah kementerian, jumlah kementerian Indonesia akan semakin berselisih dengan negara lain di Asia Tenggara.
Jumlah kementerian di atas tidak termasuk lembaga setara kementerian dan tidak mengikutsertakan kepala perdana menteri maupun pejabat negara di kantor presiden untuk membuat perbandingan yang setara.
Perbandingan Jumlah Kementerian Indonesia dengan Negara Populasi Tinggi Lainnya
China dan Amerika Serikat merupakan negara dengan populasi lebih banyak dari Indonesia. Akan tetapi, hanya ada 15 kementerian atau departemen eksekutif di Amerika Serikat dan 26 kementerian di China termasuk jabatan yang setara kementerian.
Sementara itu, India sebagai negara dengan penduduk paling banyak di dunia, memiliki 58 kementerian persatuan dan 93 departemen.
Di negara dengan populasi tinggi lainnya, yaitu Nigeria, kementerian yang membantu pemerintahnya mencapai 46 kementerian. Brasil yang juga menjadi salah satu negara dengan populasi tinggi, hanya memiliki 23 kementerian termasuk jabatan setara dengan kementerian.
Dilansir dari NU Online, Pakar Hukum Tata Negara Rudy Lukman, menjelaskan bahwa kementerian di negara maju cenderung hanya berjumlah sedikit. Salah satunya Amerika Serikat yang hanya memiliki 15 kementerian untuk mengatur sekitar 341 juta jiwa.
Umumnya dilakukan penggabungan kementerian yang membuatnya menjadi besar dan lebih efisien. Cara ini dapat meringkas jalur birokrasi, meningkatkan koordinasi antar departemen, serta mengoptimalkan sumber daya.
Indonesia pernah memiliki 132 menteri pada masa pemerintahan Presiden Soekarno. Rudy menyebut, dukungan politik hingga strategi politik Soekarno mendorong gemuknya kementerian kala itu.
Baca Juga: Daftar Instansi Paling Banyak Dilaporkan Atas Kasus Gratifikasi, Kementerian Tertinggi
Penulis: Ajeng Dwita Ayuningtyas
Editor: Editor