Pro-Kontra dan Perkiraan Anggaran Pengungsian 1.000 Warga Palestina ke Indonesia

Prabowo menegaskan bahwa Indonesia siap menjadi negara penerima sementara bagi warga Gaza yang terjebak dalam konflik berkepanjangan.

Pro-Kontra dan Perkiraan Anggaran Pengungsian 1.000 Warga Palestina ke Indonesia Prabowo Menyampaikan Soal Evakuasi Pengungsi Gaza di Turki | Tangkapan Layar Youtube/TBMM
Ukuran Fon:

Dalam sebuah pernyataan resmi yang disampaikan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Prabowo menegaskan bahwa Indonesia siap menjadi negara penerima sementara warga Gaza yang terjebak dalam konflik berkepanjangan. Evakuasi ini direncanakan untuk tahap pertama dengan jumlah sekitar 1.000 orang, yang mencakup mereka yang terluka, anak-anak yatim piatu, serta individu yang membutuhkan perlindungan. 

“Kami siap akan kirim pesawat-pesawat untuk mengangkut mereka. Kami perkirakan jumlahnya 1.000 untuk gelombang pertama,” ujar Presiden Prabowo saat jumpa pers, Rabu (9/4/2025).

Namun, pertanyaan besar yang muncul adalah berapa biaya yang harus dikeluarkan Indonesia untuk menampung 1.000 pengungsi ini dalam jangka waktu satu tahun? Dan bagaimana tanggapan berbagai pihak mengenai isu ini?

Baca Juga: Kirim Logistik hingga Bangun Masjid, Bantuan RI Pulihkan Gaza usai Gencatan Senjata

Rujukan Anggaran dari Negara Penerima Pengungsi Palestina

Besar Anggaran dan Pengungsi Palestina di Berbagai Negara
Besar Anggaran dan Pengungsi Palestina di Berbagai Negara | GoodStats

Sebagai referensi dalam perencanaan anggaran, Indonesia dapat merujuk pada data anggaran dari negara-negara yang telah menerima pengungsi Palestina melalui UNRWA (United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East) pada tahun anggaran 2025.

Di Lebanon, misalnya, total anggaran yang diperlukan selama dua tahun untuk menampung pengungsi Palestina diperkirakan mencapai US$133.352.000. Di Suriah, angka ini sekitar US$57.099.000, dan di Yordania, anggaran yang dibutuhkan mencapai US$159.658.000.

Estimasi Biaya Pengungsi Palestina Berdasarkan Anggaran UNRWA

Melihat data anggaran yang ada, biaya per orang per tahun untuk menampung pengungsi di negara-negara penerima bervariasi. Di Yordania, anggaran per pengungsi per tahun diperkirakan sebesar US$67,65, sementara di Suriah, biaya ini mencapai US$96,78, dan di Lebanon, anggaran per pengungsi per tahun adalah US$282,53.

Dengan menggunakan kurs Rp16.000 per USD, Indonesia dapat mengalokasikan anggaran yang diperkirakan antara Rp1,08 miliar hingga Rp4,52 miliar per tahun untuk menampung 1.000 pengungsi Palestina. Perkiraan ini hanya mencakup biaya dasar seperti kebutuhan pangan, air bersih, dan tempat tinggal, namun biaya tambahan untuk penerjemah, tenaga medis, pengamanan, pendidikan anak-anak, serta transportasi dari Timur Tengah ke Indonesia belum dihitung.

Sebaran Pengungsi Palestina di Beberapa Negara
Sebaran Pengungsi Palestina di Beberapa Negara | GoodStats

Dengan total pengungsi yang tersebar di berbagai negara, distribusi pengungsi Palestina terdaftar di UNRWA memperlihatkan bahwa sekitar 40% dari total pengungsi terdaftar berada di Yordania, sementara Suriah dan Lebanon masing-masing menampung 9,7% dan 8,2% dari total pengungsi.

Pro-Kontra

Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengevakuasi warga Gaza, terutama korban luka dan anak-anak yatim piatu, ke Indonesia telah mendapatkan dukungan dari beberapa pihak, termasuk Menteri Luar Negeri Sugiono.

Sugiono menegaskan bahwa tujuan utama dari langkah ini adalah untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada mereka yang terluka akibat konflik dan menyediakan tempat perawatan yang aman di Indonesia. Upaya ini untuk membantu warga Palestina, tidak secara permanen.

“Sesuai arahan presiden, keberadaan mereka di Indonesia bersifat sementara dan sama sekali tidak dimaksudkan untuk 'memindahkan' warga Palestina tersebut dari Tanah Airnya,” katanya dalam keterangan tertulis (10/04).

Meski demikian, rencana ini tidak lepas dari kritik dan penolakan. Pendapat yang berbeda diutarakan oleh Angga Reynady, Direktur Eksekutif Perkumpulan Suaka Indonesia sebuah Asosiasi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Hak Pengungsi di Indonesia saat dihubungi oleh GoodStats (18/4). Lewat pertimbangan dari warga Palestina yang ia ketahui langsung, menurutnya, Indonesia seharusnya membantu warga Palestina di tempat mereka berada, bukan membawa mereka keluar dari tanah air mereka.

“Indonesia dapat bergerak dalam distribusi bantuan kemanusiaan yang selama ini juga sudah dilakukan. Bantuan logistik, medis, dan memastikan penyaluran bantuan tersebut tersalurkan akan sangat penting dalam mendukung perjuangan warga Gaza. Sah saja sebenarnya kalau Indonesia mau melakukan asistensi medis, namun, tidak dengan cara-cara yang kemudian membuat warga Gaza bermigrasi secara terpaksa dari wilayah asalnya,” jelasnya.

Salah satu suara yang turut menentang datang dari Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, yang mempertanyakan tujuan dan implikasi dari rencana evakuasi tersebut. Anwar menyebutkan bahwa rencana pemindahan warga Palestina dari Gaza mengingatkannya pada rencana yang pernah diusung oleh Israel dan Amerika Serikat.

“Pertanyaannya, untuk apa indonesia ikut-ikutan mendukung rencana Israel dan Amerika tersebut?” kata Anwar dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 9 April 2025.

Harapan Dialog/Advokasi dengan Pihak yang Berwenang

Angga dalam pandangan Suaka Indonesia, menilai adanya keperluan untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah dalam penanganan pengungsi tidak hanya efektif tetapi juga memperhatikan hak-hak dasar pengungsi tersebut.

“Kami juga punya keperluan untuk advokasi kepada pemerintah untuk memperbaiki mekanisme penanganan pengungsi di Indonesia. Supaya perspektif HAM lebih digunakan dalam pendekatan penanganan pengungsi,” ungkapnya pada GoodStats.

Tak hanya itu, salah satu pesan utama penolakan ini adalah indikasi bahwa proses evakuasi dilakukan secara sepihak tanpa adanya dialog atau pemahaman dari warga Gaza yang terkena dampak. Selain itu, mekanisme penanganan pengungsi di Indonesia dinilai belum menjamin perlindungan HAM secara menyeluruh dan berpotensi memperburuk kondisi pengungsi yang sudah berada dalam situasi yang sangat rentan.

Suaka juga mendorong pemerintah untuk memanfaatkan momentum pengungsian warga Gaza sebagai kesempatan untuk memperbaiki mekanisme penanganan pengungsi di Indonesia. Dalam hal ini, Suaka mengusulkan agar pemerintah melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2016 yang mengatur tentang penanganan pengungsi, agar lebih sejalan dengan prinsip-prinsip HAM.

Baca Juga: Lebih dari Satu Tahun Serangan Israel ke Gaza

Penulis: Daffa Shiddiq Al-Fajri
Editor: Editor

Konten Terkait

Indonesia Masuk Jajaran Negara Penghasil Timah Terbesar di Dunia 2023

Timah merupakan komoditas pertambangan yang memiliki banyak kegunaan. Lantas, negara mana saja yang menjadi produsen timah terbesar di dunia?

Peningkatan Tren Penggunaan Baterai Lithium Iron Phosphate (LFP) dalam Kendaraan Listrik

Berdasarkan laporan terbaru dari International Energy Agency yang dirilis dalam Global EV Outlook 2023, tren penggunaan baterai LFP telah meningkat signifikan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook