Judi online semakin marak terjadi di Indonesia, dengan jumlah kasus yang terus meningkat setiap tahunnya. Meskipun dilarang secara hukum, banyak individu tetap terlibat dalam aktivitas ini, baik secara terbuka maupun diam-diam.
Fenomena ini menyebar dengan cepat, terutama karena akses internet yang semakin mudah dan teknologi digital yang mendukung berbagai platform judi online.
Pengguna judi online datang dari berbagai latar belakang dan memiliki alasannya masing-masing. Beberapa lebih tertarik dengan iming-iming keuntungan finansial, sementara yang lain menganggapnya sebagai bentuk hiburan semata.
Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) bersama dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo, pada periode Juli-September 2024, alasan utama responden dari daerah tertinggal di Indonesia mencoba judi online adalah karena rasa penasaran, yang mencapai 45,5%.
Banyak masyarakat yang terpapar iklan atau mendengar cerita mengenai judi online dari berbagai sumber, sehingga mendorong mereka untuk sekadar ingin tahu bagaimana mekanismenya dan apakah benar mereka bisa memperoleh keuntungan.
Rasa penasaran ini sering kali menjadi pintu masuk pertama yang mengakibatkan banyak orang terjerumus dalam aktivitas judi online.
Selain itu, sebanyak 37,5% responden menyatakan bahwa mereka mencoba judi online sebagai bentuk hiburan. Di daerah tertinggal dengan akses terhadap fasilitas rekreasi atau hiburan yang terbatas, judi online menawarkan alternatif yang mudah diakses.
Dengan smartphone dan koneksi internet, warga di daerah tertinggal dapat memainkan berbagai permainan yang dianggap menyenangkan, meskipun risikonya besar.
Sebanyak 10,2% responden mencoba judi online dengan harapan dapat memperoleh uang tambahan. Bagi sebagian masyarakat di daerah tertinggal, kondisi ekonomi yang sulit mendorong mereka mencari cara cepat untuk mendapatkan uang.
Judi online, dengan janji kemenangan besar, sering kali menjadi solusi instan yang banyak dipertimbangkan, meskipun tidak semua berakhir dengan hasil yang diharapkan.
Promosi agresif dari situs-situs judi online juga menjadi faktor yang memengaruhi sekitar 4,5% responden untuk mencoba aktivitas tersebut.
Situs-situs ini sering kali menawarkan bonus pendaftaran, putaran gratis, atau keuntungan lainnya yang tampak menggiurkan bagi pengguna baru. Hal ini semakin memperkuat ketertarikan masyarakat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan finansial.
Selain itu, sebesar 2,3% responden mengaku terpengaruh oleh rekomendasi teman atau keluarga untuk mencoba judi online. Dalam komunitas yang lebih kecil di daerah tertinggal, pengaruh dari orang-orang terdekat memiliki peran signifikan.
Ketika satu orang berhasil atau merasa terhibur melalui judi online, mereka cenderung membagikan pengalamannya kepada yang lain, sehingga lingkaran pengguna judi online pun terus berkembang.
Dibalik beragamnya motivasi melakukan judi online, dampak negatif dari aktivitas ini tetap menjadi ancaman serius bagi banyak pihak, baik dari segi ekonomi maupun sosial.
Baca Juga: Kasus Cerai Akibat Judi Naik di 2023, Jawa Timur Tertinggi
Penulis: Brilliant Ayang Iswenda
Editor: Editor