Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan target swasembada garam pada tahun 2027. Swasembada garam nasional diwujudkan melalui percepatan pembangunan garam nasional yang saat ini dilakukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan guna memenuhi kebutuhan garam dalam negeri.
Sejalan dengan ini, Prabowo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Perpres ini mencabut Perpres Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
Perpres tersebut menekankan pentingnya memperkuat usaha pergaraman dalam negeri secara terpadu dan berkelanjutan. Pemerintah sejauh ini membagi kebutuhan garam nasional ke dalam 3 kategori, yakni garam industri pangan, garam konsumsi, dan garam untuk keperluan farmasi, pengeboran minyak, kosmetik, serta industri kimia. Secara bertahap, kebutuhan garam di ketiga industri tersebut wajib dipenuhi oleh badan usaha dalam negeri.
Garam untuk industri pangan, farmasi, dan alat kesehatan harus dipenuhi produksi lokal selambatnya 31 Desember 2025. Sedangkan garam untuk industri kimia paling lambat dipenuhi produksi dalam negeri pada akhir 2027.
Strategi Utama
Guna mencapai target swasembada ini, pemerintah menyusun 3 strategi utama, mulai dari intensifikasi, ekstensifikasi, dan pemanfaatan teknologi.
Intensifikasi bertujuan untuk mendorong produktivitas tambak garam yang saat ini sudah ada, ditambah dengan bantuan teknologi seperti pembuatan air tua dan penyediaan infrastruktur pendukung lainnya.
Sementara itu, ekstensifikasi dilakukan dengan membuka tambak garam baru dan penyediaan lahan yang lebih luas dari pemerintah.
Terakhir, strategi teknologi dilakukan melalui pembangunan pabrik pengolah air laut garam, hal ini bertujuan untuk memanfaatkan sebisa mungkin lahan yang tersedia saat ini.
Masih Impor
Dengan target swasembada ini, Prabowo ingin bisa mengurangi ketergantungan terhadap impor garam, yang selama ini cukup tinggi nilainya. Prabowo juga berharap bisa memperkuat industri dalam negeri agar bisa mandiri dan tidak bergantung pada supply dari luar.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mengimpor lebih dari 2 juta ton garam per tahunnya, setidaknya selama 5 tahun terakhir. Nilai impor garam ini bahkan melebihi US$100 juta.
Pada 2020, Indonesia mengimpor sekitar 2,61 juta ton dengan nilai mencapai US$94,56 juta. Volumenya kemudian naik pada 2021 menjadi 2,83 juta ton dengan nilai sebesar US$107,53 juta ton. Pada 2022, volume impor garam Indonesia sedikit turun menjadi 2,76 juta ton, namun nilai impornya melonjak mencapai US$124,42 juta.
Memasuki 2023, Indonesia mengimpor 2,81 juta ton garam senilai US$135,31 juta. Pada 2024 lalu, volume impor garam Indonesia mencapai 2,75 juta ton senilai US$125,9 juta.
Indonesia paling banyak mengimpor garam dari Australia, volumenya mencapai 2,02 juta ton pada 2024, disusul India dengan 723,9 ribu ton, Selandia Baru dengan 2,49 ribu ton, dan China dengan impor sebesar 1,84 ribu ton.
Harapannya, target swasembada garam dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor dan meningkatkan kemajuan industri dalam negeri.
PT Garam, sebagai BUMN yang bergerak di produksi garam, menyebutkan akan mendukung target swasembada ini sepenuhnya.
Saat ini, PT Garam bakal meningkatkan produksi di 3 pabriknya yang berada di Camplong, Segoromadu, dan Manyar, Jawa Timur. Pabrik di Camplong dapat memproduksi 63 ribu ton per tahun, di Segoromadu sebanyak 30 ribu ton per tahun, dan di Manyar sebanyak 40 ribu ton per tahun. Target produksi juga ditingkatkan menjadi 350 ribu ton per tahun. Saat ini, stok awal tahun 2025 ada sebanyak 240 ribu ton.
“Dengan integrasi teknologi modern, peningkatan sistem manajemen mutu, serta pelibatan SDM yang kompeten, PT Garam menargetkan ketiga pabrik ini mampu menjadi pilar utama pemenuhan garam industri dalam negeri, seiring dengan roadmap menuju swasembada garam nasional tahun 2027,” ungkap PT Garam dalam keterangan tertulis, Rabu (16/4).
“Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pemberdayaan ekonomi daerah, peningkatan nilai tambah garam lokal, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen garam berkualitas di kawasan regional,” lanjutnya.
Baca Juga: Pemerintah Kejar Target Swasembada Gula 2028, Bagaimana Strateginya?
Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor