Pendidikan merupakan hal yang penting bagi setiap individu di seluruh daerah, bahkan di pelosok sekalipun. Pendidikan membantu membangun pondasi yang kokoh dalam menyambut masa depan, menjadi bekal bagi manusia dalam mengatasi permasalahan yang ada.
Pendidikan berperan besar dalam membentuk karakter seseorang, membangun pemikiran yang sistematis, dan menanamkan wawasan yang luas diimbangi kesadaran akan sosial.
Menurut penelitian berjudul A Snapshot of Childhood in Indonesia: Progress, Challenges and Disparities yang dilakukan oleh Unicef, Indonesia merupakan negara terbesar keempat di dunia dengan hampir 80 juta anak tinggal di dalamnya. Meski begitu, masih banyak anak-anak Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional. Akses terhadap pendidikan yang belum merata merupakan salah satu tantangan besar yang dihadapi Indonesia.
Melalui pendidikan yang berkualitas, kehidupan seseorang bisa berubah. Pendidikan yang berkualitas mampu mengentaskan kemiskinan struktural dan memperbaiki kualitas hidup agar tidak terjebak di lingkaran yang sama seperti generasi sebelumnya.
Sayangnya, tidak semua pelajar mendapatkan hak yang sama, Indonesia masih mengalami tantangan dalam pemerataan pendidikan yang berkualitas. Masih banyak pelajar yang tidak mendapatkan hak atas fasilitas pendidikan yang seharusnya mereka dapatkan. Tak terkecuali pelajar dengan penyandang disabilitas yang masih belum mendapatkan fasilitas yang sama dengan pelajar nasional.
“Dalam satu rombongan belajar, maksimal hanya ada 3 siswa berkebutuhan khusus yang diijinkan, dan disesuaikan dengan kemampuan guru pendamping khusus di lapangan," papar Mieke Anastasia, selaku Koordinator Kelompok Kerja Pendidikan Inklusif, Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek, Senin (1/4/2024) dikutip dari Poskota.
Menurut data dari Unicef, diperkirakan bahwa 1 dari 3 anak penyandang disabilitas tidak bersekolah, lebih tinggi dibanding 8% anak non-disabilitas yang tidak sekolah.
Di semua jenjang pendidikan, pelajar dengan penyandang disabilitas cenderung tidak bersekolah dan memiliki tingkat penyelesaian yang lebih rendah daripada pelajar nasional yang tidak menyandang disabilitas.
Terdapat 97,8% pelajar non-disabilitas yang menduduki bangku Sekolah Dasar, jauh lebih tinggi ketimbang pelajar disabilitas yang sebesar 70,9%.
Sedangkan pelajar disabilitas yang menduduki bangku Sekolah Menengah Pertama hampir mencapai separuh dari persentase pelajar non-disabilitas dengan angka 51,9%.
Tidak berbeda jauh dengan jenjang Sekolah Menengah Atas/Kejuruan, pelajar non-disabilitas berada di persentase 66,8%, dan pelajar penyandang disabilitas ada pada angka 33,4%.
Sebanyak 17% pelajar dengan penyandang disabilitas diperkirakan berada dalam kemiskinan. Tidak hanya itu, kesehatan pelajar disabilitas juga tercatat lebih buruk dibanding pelajar nasional, dikarenakan tingkat vaksinasi yang lebih rendah dan risiko stunting yang tinggi.
Upaya berkelanjutan diperlukan agar semua pelajar di setiap daerah di Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang sama. Sebagai jembatan atas kesenjangan, kualitas pendidikan yang merata untuk semua penduduk menjadi kebutuhan mendesak.
Baca Juga: Bisakah Penyandang Disabilitas Mental dan Fisik Tetap Produktif?
Penulis: Vhebedyzarel Putri
Editor: Editor