10 Negara dengan Upah Minimum Terendah di Dunia, Ada Indonesia?

Dengan komitmen yang kuat dan kebijakan yang tepat sasaran, Indonesia memiliki peluang untuk keluar dari daftar negara dengan upah minimum terendah.

10 Negara dengan Upah Minimum Terendah di Dunia, Ada Indonesia? Ilustrasi Protes Kenaikan Upah Minimum | Adobe Stock
Ukuran Fon:

Upah minimum merupakan salah satu elemen penting dalam sistem ketenagakerjaan suatu negara. Keberadaannya bertujuan untuk menjamin kesejahteraan pekerja dengan menetapkan batas terendah pendapatan yang harus diterima dalam periode tertentu.

Namun, jika dilihat secara global, tingkat upah minimum di setiap negara sangat bervariasi. Perbedaan ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor seperti kondisi ekonomi nasional, biaya hidup, produktivitas tenaga kerja, serta kebijakan pemerintah yang berlaku.

Negara-negara dengan tingkat ekonomi yang lebih maju umumnya memiliki upah minimum yang lebih tinggi karena ditopang oleh biaya hidup yang besar serta kemampuan fiskal pemerintah yang lebih kuat.

Sebaliknya, negara-negara berkembang atau berpendapatan rendah cenderung menetapkan upah minimum dalam kisaran yang jauh lebih kecil. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan menjaga daya saing industri dan memperluas lapangan kerja, meskipun pada akhirnya memunculkan tantangan dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar pekerja.

Menariknya, terdapat negara dengan upah minimum yang sangat rendah jika dibandingkan dengan standar internasional.

Hal ini seringkali mencerminkan keterbatasan ekonomi nasional dan tingginya ketergantungan pada sektor informal. Kondisi tersebut juga memperlihatkan adanya kesenjangan global dalam perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

Nigeria menjadi negara dengan upah minimum terendah di dunia yaitu sebesar US$42 per bulan | GoodStats

Berdasarkan data dari Velocity Global, Nigeria adalah negara dengan upah minimum terendah di dunia pada tahun 2025, dengan upah minimum hanya sebesar US$42 per bulan.

Angka ini mencerminkan kondisi ekonomi yang menantang, tingginya tingkat pengangguran, serta lemahnya perlindungan sosial di negara tersebut.

India menyusul di posisi kedua dengan upah minimum sebesar US$64 per bulan. Meskipun merupakan salah satu ekonomi terbesar dunia, India menghadapi tantangan besar dalam pemerataan kesejahteraan di tengah populasi yang sangat besar.

Rendahnya upah minimum mencerminkan dominasi sektor informal serta tekanan untuk tetap kompetitif di pasar tenaga kerja global.

Uzbekistan dan Vietnam juga masuk dalam daftar dengan upah minimum masing-masing US$90 dan US$93.

Kedua negara ini tengah berkembang pesat, namun penyesuaian upah minimum masih berlangsung secara bertahap seiring upaya menarik investasi asing dengan menjaga biaya produksi tetap rendah.

Pakistan dan Indonesia menempati posisi berikutnya, masing-masing dengan upah minimum sebesar US$115 dan US$128 per bulan.

Kedua negara ini menghadapi tekanan dari sektor industri dan buruh dalam menetapkan kebijakan upah. Indonesia, misalnya, kerap dihadapkan pada dinamika antara pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan untuk menaikkan kesejahteraan pekerja.

Sementara itu, Kazakhstan berada di posisi menengah dengan upah minimum US$170, mencerminkan transisi ekonomi dari ketergantungan pada sumber daya alam menuju sektor manufaktur dan jasa.

Selanjutnya, terdapat dua negara yang memiliki besaran upah minimum yang sama, yakni Ukraina dan Armenia dengan masing-masing sebesar US$193 per bulan. Ukraina dan Armenia, yang sedang menghadapi tantangan geopolitik dan ekonomi, berupaya menjaga stabilitas sosial melalui penetapan upah minimum yang relatif moderat.

Sementara itu, Filipina menjadi negara dengan upah minimum tertinggi dalam daftar ini, yang menunjukkan adanya usaha pemerintah untuk menyesuaikan standar hidup dengan kebutuhan dasar pekerja, meskipun tetap berada di level yang rendah dibandingkan standar global.

Baca Juga: 5 Negara dengan Upah Minimum Tertinggi di Dunia

Penulis: Brilliant Ayang Iswenda
Editor: Editor

Konten Terkait

10 Negara dengan Upah Minimum Terendah di Dunia, Ada Indonesia?

Dengan komitmen yang kuat dan kebijakan yang tepat sasaran, Indonesia memiliki peluang untuk keluar dari daftar negara dengan upah minimum terendah.

70% Publik Masih Belum Tahu Pemerintah Bahas RUU KUHAP

Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengeluarkan survei terkait RUU KUHAP, 70,3% publik yang mengaku tidak mengetahui mengenai proses revisi tersebut.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook