Setelah Thailand, Indonesia Menjadi Negara Paling Percaya Kinerja PBB di Asia Tenggara

Degradasi kinerja PBB pada konflik genosida Israel-Palestina semakin ramai tetapi faktanya, Indonesia menjadi negara ASEAN kedua paling percaya kinerja PBB.

Setelah Thailand, Indonesia Menjadi Negara Paling Percaya Kinerja PBB di Asia Tenggara Ilustrasi Persidangan PBB | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

Di tengah-tengah kegundahan masyarakat global perihal tragedi genosida di Palestina, banyak individu menyorot para pemangku otoritas global. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) turut menjadi sasaran masyarakat.

PBB dianggap masyarakat global seharusnya dapat berdampak signifikan dalam pergolakan Palestina-Israel. Tentu, pernyataan tersebut juga berdasar kepada sejarah mengenai tujuan didirikannya PBB maupun ketetapan PBB terkait arah eksistensinya saat ini.

Dilansir dari buku “The United Nations Today” yang diterbitkan Departemen Informasi Publik. Adapun tujuan PBB yaitu berhubungan erat dengan terciptanya kedamaian di dunia, diiringi juga dengan penjagaan terhadap keamanan internasional.

Poin terpenting yang menjadi sorotan dalam pandangan masyarakat global terhadap PBB juga mengenai tujuan PBB untuk menyelaraskan tindakan setiap anggotanya sehingga tercipta dan tercapai tujuan PBB bersama-sama, dalam hal ini perdamaian dan kemanan internasional.

Namun apabila melihat kontestasi persidangan maupun dinamika pertemuan tingkat tinggi PBB saat ini, PBB lebih dianggap sebagai “arena bermain” para elit politik global. Dikarenakan oleh tiadanya tindakan tegas yang menghasilkan suatu keputusan atas nama “kebersamaan” secara kolektif.

PBB masih “dihantui” oleh kedudukan hak veto negara-negara tertentu yang dianggap sebagai pendiri PBB.

Hak veto ini seolah-olah menjadi “hak istimewa” di atas nilai kebersamaan pada keorganisasian yang “kepemilikannya” seharusnya bersifat asas kebersamaan, pada suatu kelompok anggota kenegaraan yang mengatasnamakan dirinya dengan kata unity atau persatuan.

Ada lima negara yang ditetapkan sebagai pemilik hak veto dalam persidangan PBB yaitu Amerika Serikat (AS), China, Rusia, Prancis, dan Inggris.

Namun pada kenyataannya, apabila kita merujuk kepada garis sejarah dan situasi politik kelima negara tersebut, kita dapat menemukan bahwa tiga dari lima negara tersebut memiliki suatu persekutuan.

NATO merupakan sekutu yang pantas dihubungkan dengan tiga dari lima negara dengan kepemilikan hak veto tersebut; Amerika Serikat, Prancis, dan Inggris.

Adanya persekutuan ini tentunya perlu menjadi pertimbangan publik untuk kemudian menilai “kemurnian” setiap putusan mengenai tuntutan genosida Israel terhadap Palestina di kontestasi Dewan Keamanan (DK) PBB.

Terbaru, pada Februari 2024, Amerika kembali menjadi pihak yang “memanfaatkan” hak veto-nya terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai gencatan senjata segera di wilayah Gaza, akibat jajahan dan tindakan genosida Israel.

Utusan Pemerintah Palestina terhadap PBB, Riyad Mansour menyerukan bahwa tindakan Amerika sangat gegabah dan menyuratkan keterbukaannya “melindungi” tindakan Israel terhadap Palestina.

Pengajuan resolusi ditambahkan oleh Washington, rancangannya hanya berkenaan dengan gencatan senjata sementara, yaitu selama enam minggu dengan pertimbangan tercapainya kesepakatan antara Hamas dan Israel tentang penyanderaan.

Namun hal ini tetap dianggap sebagai “naskah buatan Amerika” untuk menyukseskan diplomasi politiknya, karena secara tidak langsung Amerika mengatakan bahwa “tidak akan pernah ada gencatan senjata” oleh Israel terhadap Palestina.

Merujuk kepada peristiwa yang saat ini terjadi, seolah-olah diproyeksikan bahwa eksistensi PBB sedang mengalami degradasi di mata masyarakat.

Namun faktanya, Indonesia sebagai salah satu negara yang paling masif melancarkan dukungannya terhadap Palestina, tercatat sebagai negara kedua di ASEAN dengan tingkat kepercayaan tinggi terhadap kinerja PBB.

Edelman melalui Trust Barometer Global Report 2024 miliknya mengungkapkan bahwa terdapat kepercayaan tinggi terhadap kinerja PBB, khususnya menganggap PBB melakukan tindakan dan perbuatan benar dalam menjunjung Hak Asasi Manusia (HAM) dan perdamaian.

Survei ini dilakukan kepada lebih dari 32.000 responden dari 28 negara, setiap negara direpresentasikan oleh 1.150 sampel sehingga dianggap terverifikasi validitasnya.

Indonesia dinilai sebagai negara kedua di regional ASEAN dan ketujuh secara global yang menganggap bahwa PBB telah melakukan tindakan benar dalam menghadapi kasus perdamaian dunia.

Secara global, India dan Kenya merupakan negara yang menduduki peringkat pertama dan kedua.

Survei tersebut turut menemukan bahwa pihak konservatif Amerika sebanyak 45% dianggap tidak memiliki kepercayaan terhadap peran dan eksistensi PBB terhadap resolusi konflik global.

Apabila melihat kondisi saat ini terutama berhubungan dengan kontestasi PBB dalam pergolakan Palestina-Israel, apakah Indonesia masih akan termasuk sebagai negara kedua di lingkup ASEAN dan ketujuh secara global dalam kepercayaan terhadap kinerja PBB pada laporan kepercayaan tahun berikutnya?

Penulis: Andini Rizka Marietha
Editor: Editor

Konten Terkait

Indonesia Jadi Negara yang Paling Cemas Terhadap Korupsi

Tidak ada satu negara pun yang sepenuhnya kebal terhadap bahaya korupsi. Masyarakat di seluruh dunia memiliki alasan kuat untuk waspada terhadap praktik ini.

Persebaran Kasus Cacar Monyet di Uni Afrika Hingga Tahun 2024

Cacar monyet menjadi perhatian utama bagi otoritas kesehatan di Afrika dalam usahanya untuk mengendalikan penyebaran dan melindungi masyarakat.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook