Indonesia masuk ke dalam negara dengan penghasil gas rumah kacaterbesar di dunia. Gas rumah kaca tersebut berasal dari berbagai sektor maupun akibat dari deforestasi dan kebakaran hutan.
Pemerintah pada 2022 lalu menyampaikan Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) kepada sekretariat United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) dalam rangka komitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca.
Dalam penyampaiannya tersebut, Indonesia secara tegas menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca yang semulanya sebesar 29% menjadi 31,89%. Penurunan tersebut akan mengandalkan kekuatan nasional, sedangkan dukungan internasional untuk penurunan emisi GRK juga ikut naik sebesar 43,20% dari target awal sebesar 41%.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan efek gas rumah kaca, diantaranya adalah deforestasi, pembakaran bahan bakar, pembakaran hutan maupun pembakaran liar lainnya, proses industri, hingga skala rumah tangga seperti penumpukan dan pembakaran sampah.
Indonesia mencatat distribusi emisi gas rumah kaca setiap tahunnya. Data tersebut dilaporkan dan dapat diakses secara terbuka untuk mengetahui seberapa besar emisi gas rumah kaca yang dihasilkan Indonesia serta distribusi berbagai sektor penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar.
Berdasarkan Laporan Neraca Arus Energi dan Neraca Emisi Gas Rumah Kaca Indonesia yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik, sektor industri menyumbang emisi gas rumah kaca terbesar dalam kurun waktu tiga tahun (2020 hingga 2022).
Sektor industri menyumbang rata-rata 87% dari total emisi gas rumah kaca yang dihasilkan Indonesia. Angka ini bahkan naik pada tahun 2022 mencapai 88%. Sementara itu, sektor rumah tangga menghasilkan emisi gas rumah kaca rata-rata 9% setiap tahunnya dan turun di angka 8,10% pada tahun 2022.
Sektor lainnya seperti transportasi dan lapangan usaha lainnya juga turut menyumbang emisi gas rumah kaca di angka kurang dari 5% tiap tahunnya.
Dari data tersebut dapat diketahui bahwa sektor industri masih mendominasi sebagai penghasil emisi gas rumah kaca terbesar. Gas yang tercatat dan masuk dalam kategori gas rumah kaca dalam laporan tersebut adalah karbon dioksida (CO2), metana (CH4), dan dinitrogen oksida (N2O).
Jika tidak dikendalikan, gas-gas ini akan menumpuk di atmosfer bumi menyebabkan terperangkapnya panas matahari dan menimbulkan efek gas rumah kaca.
Peran Indonesia di Kancah Internasional
Indonesia telah mengirimkan delegasinya untuk ikut serta dalam Conference of the Parties (COP) ke-28 yang dilaksanakan di Dubai pada November 2023. Konferensi ini merupakan konferensi tingkat tinggi bidang perubahan iklim yang dihadiri oleh anggota The United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) termasuk Indonesia.
"Pada COP 28, prioritas kita adalah untuk menyoroti hasil-hasil utama dari aksi-aksi iklim yang kita lakukam, terutama dalam memastikan target-target iklim FOLU Net Sink 2030 Indonesia tetap berjalan sesuai rencana," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) saat itu yaitu Siti Nurbaya seperti yang dilansir dari laman KemenPANRB.
Dalam mendukung upaya tersebut, pemerintah telah menerbitkan beberapa peraturan terkait emisi karbon untuk mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060. Upaya tersebut salah satunya adalah dengan menghadirkan Emission Trading System (ETS) dan Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) yang diharapkan dapat menurunkan 100 juta ton CO2 pada tahun 2030.
Baca Juga: Industri Pengolahan Sumpang Emisi Gas Rumah Kaca Terbesar
Penulis: Nadhifa Aurellia Wirawan
Editor: Editor