Saksi Paslon Nomor Urut 1 dan 3 Ramai Tolak Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres 2024

Saksi dari paslon nomor urut 01 dan 03 menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU.

Saksi Paslon Nomor Urut 1 dan 3 Ramai Tolak Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres 2024 Dokumentasi debat pilpres 2024 | Aditya Pradana Putra/Antara

Proses penghitungan suara resmi atau real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemilihan presiden dalam Pemilu 2024 tengah berlangsung. Data terakhir yang dirilis oleh KPU pada 7 Maret 2024 pukul 03.00 WIB dengan sebanyak 78,10% suara yang masuk menunjukkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dengan perolehan suara 58,82%.

Sementara itu, pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berada di posisi kedua dengan perolehan suara sebanyak 24,49%, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh sebanyak 16,68% suara pemilih.

Seiring berjalannya penghitungan suara, aksi penolakan hasil rekapitulasi suara pilpres nampaknya ikut mewarnai proses. Penolakan tersebut datang dari para saksi paslon nomor urut 01 dan 03 yang menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat DI Yogyakarta (DIY).

Tak hanya itu, bahkan saksi dari paslon nomor urut 03, Ganjar-Mahfud di empat daerah di Bali, yakni di Gianyar, Karangasem, Badung, dan Denpasar ramai-ramai menyatakan menolak hasil rekapitulasi tingkat kabupaten dan enggan menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU.

Namun, I Gede John Darmawan selaku anggota Komisioner KPU Provinsi Bali, memastikan bahwa penolakan saksi tersebut tidak akan memengaruhi proses penghitungan suara oleh KPU di kabupaten/kota.

"Proses rekapitulasi sesuai dengan tatib dan PKPU (nomor) 5. Proses rekapitulasi tetap dijalankan dan sah dan juga sudah disahkan dalam surat keputusan oleh KPU kabupaten dan kota masing-masing. Tetap kami juga sampaikan dalam kejadian khusus pada saat rekapitulasi di tingkatkan provinsi," ungkapnya dikutip dari CNN Indonesia.

Adapun yang menjadi poin utama alasan dari aksi penolakan tersebut bukanlah perkara teknis pemilu, melainkan adanya dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 yang sistematis, terstruktur, dan masif.

Pendapat pemilih akan banyaknya kecurangan dalam Pemilu 2024 berdasarkan pilihan presidennya | GoodStats

Menurut hasil survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) bertajuk “Persepsi Publik Terhadap Pelaksanaan Pemilu 2024”, menunjukkan data bahwa memang mayoritas pemilih yang menyatakan setuju akan banyaknya kecurangan dalam Pemilu 2024 berasal dari kelompok pemilih paslon 01 dan 03.

Sementara itu, pemilih yang mengaku tidak setuju banyaknya kecurangan dalam Pemilu 2024 unggul jauh di pemilih paslon 02 sebesar 71%.

Pendapat pemilih akan banyaknya kecurangan dalam Pemilu 2024 | GoodStats

Jika ditilik secara keseluruhan, pemilih cenderung tidak setuju dengan ada banyaknya kecurangan dalam Pemilu 2024, dan hanya sekitar 31,4% yang setuju.

Perlu diketahui bahwa survei yang dilakukan oleh LSI tersebut dilakukan pada pada 19-21 Februari 2024 kepada 1.211 responden WNI berusia 17 tahun ke atas dengan metode random digit dialing (RDD). Adapun margin of error survei ±2,9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling.

Penulis: Anissa Kinaya Maharani
Editor: Editor

Konten Terkait

Mengenal Kembali 47 Tokoh yang Mendapat Gelar Pahlawan Nasional di Era Jokowi

Selama 10 tahun menjabat, Jokowi telah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 47 tokoh dari berbagai daerah di Indonesia.

Melihat Angka Kematian Bayi di Indonesia, Apa Kaitannya dengan Kunjungan Neonatal?

Angka kematian bayi di Indonesia semakin menurun tiap tahunnya. Pada 2022 kasus kematian bayi berada pada rasio 17:1.000.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook