Resmi Jadi Utusan Khusus Presiden, Berapa Gaji yang Akan Diterima Raffi Ahmad?

Raffi Ahmad resmi dilantik menjadi utusan khusus presiden, gaji dan tunjangannya setara menteri.

Resmi Jadi Utusan Khusus Presiden, Berapa Gaji yang Akan Diterima Raffi Ahmad? Momen Prabowo yang Sedang Melantik Penasihat, Utusan, dan Staf Khusus | Kementerian Sekretariat Negara

Artis sekaligus selebritas tanah air Raffi Ahmad resmi dilantik oleh Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto pada Senin (21/10/2024) sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Pelantikan Raffi tersebut turut menyertakan pelantikan enam orang utusan khusus lainnya.

Menariknya, utusan khusus yang dilantik Prabowo tersebut banyak yang merupakan pesohor, misalnya Gus Miftah yang merupakan penceramah agama dan Zita Anjani yang merupakan politisi sekaligus anak dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan.

Adapun daftar lengkap ketujuh utusan khusus presiden beserta bidang yang diampunya adalah sebagai berikut.

  1. Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
  2. Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
  3. Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.
  4. Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral.
  5. Ahmad Ridha Sabana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital.
  6. Muhammad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan.
  7. Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan.

Selain utusan khusus, Prabowo juga melantik sejumlah tokoh lain yang diangkat menjadi staf khusus presiden serta kepala badan di Istana Negara. Beberapa nama yang menjadi sorotan adalah musisi Yovie Widianto yang diangkat menjadi Staf Khusus Bidang Ekonomi Kreatif, mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang diangkat sebagai Penasihat Khusus Presiden urusan Kesehatan Nasional, serta mantan Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy yang diangkat menjadi Penasihat Khusus Presiden urusan Haji.

Melihat pelantikan pejabat-pejabat negara tersebut, lantas berapa gaji dan tunjangan yang akan diterima oleh mereka, termasuk Raffi Ahmad?

Gaji dan Tunjangan Pejabat Menteri/Setara Menteri

Mengutip Perpres Nomor 137 Tahun 2024 Pasal 22, hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi utusan khusus presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri. Artinya, Raffi Ahmad akan menerima gaji berlandaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 mengenai Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara.

Selain gaji, para utusan khusus ini juga akan mendapatkan tunjangan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Keppres Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Berikut merupakan perbandingan rincian gaji dan tunjangan yang akan diterima oleh pejabat yang berada di lembaga eksekutif, termasuk pejabat menteri/setara menteri.

Baca Juga: Berapa Nominal Tunjangan untuk Menteri dan Eks Menteri?

Gaji Pokok dan Tunjangan Pejabat Lembaga Eksekutif Negara
Total gaji pokok dan tunjangan yang akan diterima oleh menteri dan jabatan setingkat menteri adalah Rp18.648.000 | GoodStats

Berdasarkan data di atas, dapat diketahui bahwa pejabat menteri atau setara menteri akan mendapatkan upah sebesar Rp18.648.000 setiap bulannya, dengan rincian Rp5.040.000 untuk gaji pokok dan Rp13.608.000 untuk tunjangan.

Ini artinya, Raffi Ahmad, Zita Anjani, Gus Miftah, dan para pesohor lainnya yang baru saja dilantik dan akan menduduki kursi pemerintahan akan menerima uang dengan nominal tersebut setiap bulannya.

Selain pejabat menteri dan setara menteri, terdapat pula presiden dan wakil presiden di lembaga eksekutif pemerintahan. Presiden Prabowo yang baru saja ditetapkan akan menerima Rp62.740.000 setiap bulannya, dengan rincian Rp30.240.000 sebagai gaji pokok dan Rp32.500.000 sebagai tunjangan.

Sementara itu, Wakil Presiden Gibran akan mendapat gaji sebesar Rp20.160.000 dan tunjangan sebesar Rp22.000.000 sehingga total uang yang diterima setiap bulannya adalah Rp42.160.000.

Walaupun demikian, gaji dan tunjangan yang diperoleh para pejabat tersebut belum menyertakan fasilitas-fasilitas lainnya, seperti rumah ataupun mobil dinas.

Gaji dan Tunjangan Lembaga Tinggi Lain

Gaji dan Tunjangan Pejabat di Sejumlah Lembaga
Pejabat di MA mendapatkan gaji dan tunjangan yang relatif jauh lebih tinggi dibandingkan sejumlah pejabat di lembaga lain | GoodStats

Selain gaji dan tunjangan yang diperoleh lembaga eksekutif negara seperti presiden, wakil presiden, dan pejabat menteri/setara menteri, infografik di atas menunjukkan besaran gaji dan tunjangan yang diperoleh sejumlah lembaga negara yang lain.

Mahkamah Agung (MA) menempati posisi pertama sebagai lembaga yang pejabatnya memperoleh total tunjangan/gaji tertinggi dibandingkan dengan lembaga tinggi lain, yakni dengan nominal Rp126.649.000.

Selanjutnya, Wakil Ketua MA mendapatkan gaji dan tunjangan dengan nominal Rp87.071.000 serta anggota MA mendapat gaji dan tunjangan dengan total nilai Rp77.054.000.

Selain MA, terdapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menerima gaji dan tunjangan senilai Rp72.773.503 per bulan untuk posisi ketua, Rp67.125.703 untuk posisi wakil ketua, serta Rp.58.251.903 untuk posisi anggota.

Terakhir, terdapat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menerima gaji dan tunjangan dengan nilai Rp29.858.000 untuk jabatan ketua dan Rp29.428.000 untuk wakilnya.

Baca Juga: Apa Masalah Mendesak yang Harus Diselesaikan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran?

Penulis: Elvira Chandra Dewi Ari Nanda
Editor: Editor

Konten Terkait

Terbaru! Simak Elektabilitas Pilkada Jabar 2024 Versi Litbang Kompas

Jelang Pilkada Jawa Barat 2024, mayoritas masyarakat lebih banyak memilih pasangan Dedi-Erwan dibanding paslon lain, dengan persentase elektabilitas 65%.

Elektabilitas Pramono-Rano Melambung di Survei SMRC

Dua minggu menjelang pemilihan Gubernur Jakarta, survei dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan pasangan Pramono-Rano unggul.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook