Papua Jadi Provinsi dengan Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Tertinggi

Provinsi dengan prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan tertinggi di 2023 dipegang oleh Papua, dengan nilai prevalensi sebesar 35,63%.

Papua Jadi Provinsi dengan Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Tertinggi Ilustrasi Kelaparan di Indonesia | Adian Husaini

Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa rata-rata prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan (prevalence of undernourishment atau PoU) di Indonesia adalah sebesar 8,53% di 2023. 

Menurut Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi National Food Agency Nyoto Suwignyo, PoU biasa dipakai untuk mengukur kondisi kerawanan pangan di suatu daerah.

“Prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan atau dikenal dengan istilah prevalence of undernourishment dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi,” ungkap Nyoto, mengutip laman resmi Badan Pangan Nasional

Ketidakcukupan pangan merupakan kondisi seseorang yang secara reguler mengonsumsi sejumlah makanan yang tidak cukup menyediakan energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat sesuai dengan standar energi minimum yang dibutuhkan menurut umur, jenis kelamin, dan tinggi badan.

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menambahkan bahwa kerawanan pangan berkaitan erat dengan tingkat kemiskinan. Untuk itu, upaya dalam pengentasan kemiskinan akan sangat berpengaruh dalam mengurangi kerawanan pangan di tengah masyarakat.

“Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menargetkan pengentasan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 adalah 0%, ini tertuang dalam kebijakan berupa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,” ungkap Arief.

Pada tahun 2019, PoU Indonesia mengalami penurunan, dari 8,23% di 2017 menjadi 7,63% di 2019. Penurunan ini menunjukkan keberhasilan upaya pemerintah dalam memastikan ketersediaan pangan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Namun sayangnya, nilai PoU kembali naik di 2020 menjadi 8,34%. Kenaikan bahkan terus terjadi hingga 2022, di mana PoU tercatat sebesar 10,21%. Untungnya di 2023, PoU Indonesia membaik dan turun ke angka 8,53%.

Meski begitu, capaian ini masih berada di bawah target yang dicanangkan pada Peraturan Presiden 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dimana PoU Indonesia ditargetkan berada pada angka 5% di 2024.

Provinsi dengan Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Tertinggi 2023

Provinsi dengan prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan tertinggi di 2023 dipegang oleh Papua.
Provinsi dengan prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan tertinggi di 2023 dipegang oleh Papua | GoodStats

BPS mencatat Papua sebagai provinsi dengan PoU tertinggi sepanjang 2023, dengan nilai sebesar 35,63%. Angka tersebut menunjukkan bahwa terdapat 35,63% penduduk di Papua yang kebutuhan energinya masih kurang meski sudah mengonsumsi makanan. Nilai ini jauh lebih tinggi dibanding PoU nasional di angka 8,53%.

Maluku berada di urutan kedua dengan PoU sebesar 30,27%, disusul Maluku Utara (29,56%), Papua Barat (24%), Kalimantan Utara (15,92%), dan Gorontalo (15,1%).

Sebaliknya, provinsi dengan prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan terendah 2023 dipegang oleh Nusa Tenggara Barat (NTB), angka prevalensinya sangat rendah, yakni 2,17%. Hal ini berarti hanya 2,17% penduduk di NTB yang kebutuhan energinya masih kurang, menunjukkan kecukupan pangan yang tinggi di daerah tersebut.

DKI Jakarta bertengger di posisi kedua dengan 2,57%, disusul Banten (2,87%), Bali (3,77%), dan Kalimantan Selatan (4,48%).

Baca Juga: Negara dengan Ketahanan pangan Tertinggi di ASEAN

Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor

Konten Terkait

Wacana 44 Menteri di Kabinet Prabowo, Jumlah Kenyang Pasca Orde Baru

Prabowo dan Gibran terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029, wacana mengenai susunan kabinet mereka pun menjadi sorotan.

Telah Ditutup, Cek Hasil Final Instansi CPNS 2024 dengan Pelamar Terbanyak

Membludak, sebanyak 3,96 juta orang mendaftar CPNS 2024. 567,5 ribu di antaranya melamar di Kemenkumham. Pendaftaran saat ini telah ditutup.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook