Nilai Transaksi Judi Online Tembus Rp100 Triliun di 2024

Nilai transaksi judi online di Indonesia terus meningkat, di Semester I 2024 ini, jumlahnya mencapai Rp100 triliun.

Nilai Transaksi Judi Online Tembus Rp100 Triliun di 2024 Ilustrasi Judi Online | McLittle Stock

Lagi-lagi, judi online masih jadi biang kerok yang membuat warga Indonesia semakin miskin. Bagaimana tidak, laporan terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan bahwa transaksi judi online di Semester I 2024 telah mencapai Rp100 triliun. Bahkan dari Januari hingga Juli 2024, nilai transaksinya melonjak menjadi Rp174,5 triliun dengan total 117 juta transaksi. Makin meningkatnya tren judi online di tanah air lantas menimbulkan tanda tanya, apa yang sebenarnya membuat masyarakat Indonesia menjadi candu dengan kegiatan satu ini?

Nilai Transaksi Judi Online 

Nilai transaksi judi online di Indonesia terus meningkat | GoodStats
Nilai transaksi judi online di Indonesia terus meningkat | GoodStats

Nilai transaksi judi online di Indonesia tercatat terus meningkat dari tahun ke tahun, menunjukkan masifnya penyebaran konten-konten berbau judol di kalangan masyarakat. Puncaknya terjadi di tahun 2023, di mana nilai transaksinya mencapai Rp327 triliun, naik 213% dari tahun 2022 yang sebesar Rp104,4 triliun. Jika dibandingkan dengan tahun 2018, maka nilai transaksi judi online di Indonesia naik 8.136,77%.

Tidak hanya itu, hal yang memprihatinkan adalah tingginya pelaku judi online di kalangan anak dan remaja. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa terdapat 191.380 anak berusia 17-19 tahun terlibat judi online dengan total transaksi sebesar 2,1 juta dan nilainya mencapai Rp282 miliar.

Bahkan, terdapat 1.160 anak di bawah usia 11 tahun yang melakukan total 22 ribu transaksi judi online dengan nilai melebihi Rp3 miliar dan ada sebanyak 4.514 anak usia 11-16 tahun yang tercatat 45 ribu transaksi judi online yang nilainya mencapai  Rp7,9 miliar.

Dengan demikian, secara kumulatif terdapat 197.054 anak usia kurang dari 11 tahun hingga 19 tahun yang telah terpapar judi online dengan total transaksi mencapai 2,2 juta dan nilai sebesar Rp293,4 miliar.

Saat ini, PPATK bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk melindungi anak-anak Indonesia dari paparan judi online agar tidak semakin merusak masa depan mereka. Meski langkah ini dinilai efektif, membasmi judi online tetap harus dimulai dari akarnya. Hingga sekarang, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) tercatat telah berhasil memblokir 227.811 konten judi online sejak 20 Oktober hingga 5 November 2024 pukul 06.00 WIB. Dengan demikian, rata-rata terdapat 14.283 konten yang diturunkan setiap harinya.

"Kami terus bekerja keras setiap harinya untuk menindak konten-konten yang berbahaya dengan skala pengendalian multiplatform yang kami jalankan, tantangan ini memang tidak mudah," tutur Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komdigi Prabu Revta Revolusi dalam keterangan pers, Selasa (5/11/2024), mengutip Antara.

Dengan demikian, sejak tahun 2016, pemerintah telah berhasil memblokir lebih dari 7,9 juta konten judi online di Indonesia. Besarnya angka itu menunjukkan komitmen nyata dari pemerintah untuk membantu memberantas judi online di Indonesia sampai ke akarnya.

Adapun mayoritas konten judi online yang berhasil ditindak berasal dari situs online dan IP, jumlahnya sebesar 213.336 konten, diikuti oleh media sosial Meta dengan 7.523 konten, file-sharing dengan 4.491 konten, Google dan YouTube dengan 1.612 konten, X dengan 816 konten, dan TikTok dengan total 2 konten.

Baca Juga: Masyarakat Indonesia Rentan Terpapar Iklan Judi Online di Internet

Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor

Konten Terkait

Cek Fakta: Dharma Sebut Dokter Indonesia Lebih Jago Dibanding Negara Asing

Dalam debat ketiga Pilkada Jakarta 2024, calon gubernur nomor urut 2, Dharma Pongrekun, mengklaim bahwa dokter Indonesia lebih mahir dibandingkan dokter asing.

Pilkada 2024 dan Dinamika Politik Uang di Dalamnya

Praktik politik uang masih terus dirasakan hingga Pilkada 2024, bagaimana pengalaman warga Indonesia terkait pelanggaran demokrasi ini?

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook