Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto mengatakan, pemerintah akan menyelesaikan persoalan pengungsi Rohingya yang saat ini masih berada di Aceh. Agus menyinggung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri. Ia mengharapkan, perpres tersebut segera direvisi.
"Mudah-mudahan segera direvisi, karena mereka serba kesulitan. Jadi mereka (pengungsi Rohingya) larinya ke kita," kata Menteri Agus dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (6/11) dilansir dari RRI.
Agus menyatakan, para pengungsi Rohingya akan dicarikan tempat yang khusus oleh pemerintah. Lokasi para pengungsi Rohingya nantinya, tidak akan mengganggu kegiatan warga lokal di Aceh.
"Mudah-mudahan nanti kita bisa mencari tempat yang memungkinkan mereka tinggal. Di suatu lokasi yang tidak mengganggu warga lokal," lanjutnya.
Kondisi Terbaru Pengungsi Rohingya di Indonesia
Para pengungsi Rohingnya paling banyak tiba di wilayah Aceh. Mereka tiba melalui jalur laut menggunakan perahu yang berangkat dari Bangladesh atau Myanmar. Pengungsi Rohingya yang tiba di Indonesia biasanya tinggal di kamp sementara atau tempat tinggal yang tidak permanen, beberapa bahkan dideportasi secara spontan.
Menurut data dari UNHCR, terhitung sejak pertengahan November 2023 hingga Mei 2024, sudah terdapat 2.026 orang kedatangan baru pengungsi Rohingya. Hampir separuh dari 2 ribu pengungsi tersebut merupakan anak-anak.
Dari 2.026 pengungsi Rohingya, 48% dari mereka merupakan anak-anak, baik laki-laki atau perempuan. 27% adalah laki-laki dewasa, kemudian sisanya adalah perempuan dewasa.
Para pengungsi baru ini, juga memiliki beberapa kondisi khusus yang patut diperhatikan, seperti perempuan dalam ancaman, anak-anak yang tidak ditemani orang dewasa (baik kerabat atau penanggung jawabnya), anak-anak yang terpisah dari orang tuanya, single parent, anak-anak dalam ancaman, dan disabilitas. Arti "dalam ancaman serius" merujuk kepada orang-orang yang menghadapi ancaman serius terhadap keamanan, kesehatan, dan kesejahteraan mereka.
Kerentanan paling banyak adalah perempuan yang sedang dalam ancaman, merujuk pada wanita yang menghadapi ancaman serius terhadap keamanan, kesehatan, dan kesejahteraan mereka. Jumlahnya mencapai 320 orang.
Kerentanan kedua paling banyak adalah anak-anak yang terpisah dan tanpa penjagaan orang dewasa dengan total 264 orang. Kerentanan selanjutnya adalah para single parent dengan jumlah 173 orang. Dua kerentanan sisanya adalah 22 anak-anak dalam ancaman dan 10 orang yang mengalami disabilitas.
Solusi yang diberikan oleh UNHCR ada tiga, yakni tetap tinggal di Indonesia, dipindahkan ke negara lain secara sukarela, dan dipindahkan secara spontan ke negara lain. Sejak 2006, 7.247 orang telah diberikan penyelesaian masalah, tidak termasuk 33 orang yang meninggal karena kematian dengan sebab alamiah.
Pengungsi Rohingya yang menetap dan tinggal di Rohingya adalah sebanyak 2.154 orang. Pengungsi yang diberangkatkan secara spontan ke negara lain tanpa menggunakan proses resmi adalah sebanyak 4.447 orang. Kemudian, pengungsi yang meninggalkan Indonesia ke negara lain secara resmi adalah sebanyak 613 orang.
Baca Juga: Detail Anggaran UNHCR untuk Bantu Rohingya di Aceh, Habis Berapa?
Penulis: Alim Mauludi Ramanda
Editor: Editor