Di tengah himpitan sulitnya mencari pekerjaan, tidak sedikit penduduk Indonesia yang memilih untuk menjadi wirausaha. Tidak hanya itu, pemerintah juga mendorong masyarakat untuk mencoba berprofesi sebagai wirausaha, sebagai upaya untuk mendorong perekonomian negara.
Wirausaha merupakan gabungan dari 2 kata, wira dan usaha. Wira berarti pejuang, manusia unggul, pahlawan, sedangkan usaha merupakan perbuatan. Dengan demikian, wirausaha merupakan kegiatan usaha atau bisnis mandiri dengan melakukan identifikasi produk baru, penentuan konsep dan proses produksi, penyusunan strategi pemasaran, hingga pengaturan modal.
Intinya, wirausaha berusaha mengembangkan sesuatu yang bernilai lebih tinggi dibandingkan yang sudah ada saat ini. Di sinilah letak kesulitan wirausaha. Seorang wirausahawan harus bisa bertanggung jawab atas seluruh kegiatan operasional usahanya, baik secara inbound maupun outbound.
Secara umum, terdapat 2 golongan wirausaha, yakni wirausaha mapan dan wirausaha pemula. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021-2024, maka wirausaha mapan adalah wirausaha yang usahanya telah berlangsung dalam jangka waktu lebih dari 42 (empat puluh dua) bulan sejak usahanya terdaftar pada sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dan berkembang.
Sementara itu, wirausaha pemula adalah wirausaha yang merintis usahanya menuju wirausaha mapan dan usahanya telah terdaftar pada sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.
Tembus 5 Juta, Jumlah Wirausaha Mapan Indonesia Naik
Adapun per Februari 2024, jumlah wirausaha mapan di Indonesia mengalami kenaikan hingga mencapai 5 juta pekerja.
Menghimpun data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, maka terdapat sekitar 5,01 juta wirausaha mapan per Februari 2024. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan Februari 2023 sebesar 2,04%. Tidak hanya itu, jumlah wirausaha mapan Indonesia untuk pertama kalinya dalam sejarah berhasil menembus angka 5 juta. Jumlah ini menjadi yang terbanyak sejak tahun 2013 silam.
Wirausaha Pemula Indonesia Semakin Berkurang
Sementara itu, jumlah wirausaha pemula Indonesia justru berkurang. Per Februari 2024, terdapat sebanyak 51,55 juta wirausaha pemula di Indonesia.
Meski jumlah wirausaha pemula Indonesia menurun, jumlahnya masih terbilang jauh lebih tinggi ketimbang jumlah wirausaha mapan di tanah air. Adapun sebanyak 29,11 juta wirausaha pemula tersebut berusaha sendiir, sedangkan 22,44 juta sisanya berusaha dengan dibantu oleh buruh tak tetap/tak dibayar.
Jumlah wirausaha pemula memang berkurang 0,9% jika dibandingkan dengan periode Agustus 2023, namun naik 1% dibandingkan bulan Februari 2023.
Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor