Berdasarkan survei kesehatan Indonesia pada 2023, prevalensi konsumsi minuman beralkohol di Indonesia dapat mencapai 2,2%. Provinsi tertinggi dengan persentase konsumsi alkohol tertinggi ditempati oleh Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Bali menempati urutan ketiga.
Bali dikenal sebagai destinasi wisata unggulan dengan masyarakat yang menjaga warisan budayanya, termasuk pada pelestarian Arak. Minuman fermentasi khas Bali ini telah datur dalam Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 dan telah mendapat persetujuan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Artikel ini akan membahas persentase kandungan alkohol dalam minuman, seperti Arak, Bir, dan Tuak, serta pola konsumsi masyarakat saat mengkonsumsinya secara berlebihan.
Kandungan Persentase Alkohol di Indonesia
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2013 Pasal 3, minuman beralkohol yang berasal dari produksi dalam negeri atau asal impor dikategorikan ke dalam tiga golongan sebagai berikut.
- Minuman Beralkohol golongan A adalah minuman yang mengandung etil alkohol atau etanol (C2H5OH) dengan kadar sampai dengan 5% (lima persen);
- Minuman Beralkohol golongan B adalah minuman yang mengandung etil alkohol atau etanol (C2H5OH) dengan kadar lebih dari 5% (lima persen) sampai dengan 20% (dua puluh persen); dan
- Minuman Beralkohol golongan C adalah minuman yang mengandung etil alkohol atau etanol (C2H5OH) dengan kadar lebih dari 20% (dua puluh persen) sampai dengan 55% (lima puluh lima persen.
Tipe dan Kandungan Alkohol Arak
Berdasarkan SK Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 414/P./2022, Arak Bali ditetapkan sebagai warisan budaya, sehingga proses destilasi tradisionalnya harus tetap dijaga.
Arak masuk ke dalam spirit dunia dengan golongan C dengan memiliki kadar alkohol 35-45% yang dibuat melalui proses penyulingan bahan, seperti nira kelapa, pohon enau, dan nira lontar. Minuman ini melewati proses penyulingan dari fermentasi guna menghasilkan aroma khas pada minuman tersebut.
Tipe dan Kandungan Alkohol Bir
Bir merupakan minuman beralkohol hasil fermentasi dari biji-bijian, seperti jelai malt, gandum, dan gandum. Minuman ini hanya melalui proses fermentasi tanpa penyulingan, sehingga memiliki kadar alkohol (ABV) lebih rendah.
Alkohol bir masuk dalam golongan A dengan memiliki kandungan alkohol 2%-11% tergantung jenisnya. Bir ringan biasanya memiliki kadar alkohol sekitar 3-4%, sementara bir berat seperti stout dan porter mencapai 8% atau lebih. Selain itu, ada juga bir khusus seperti barleywine yang memiliki kadar alkohol lebih tinggi sekitar 12-15%.
Tipe dan Kandungan Alkohol Tuak
Tuak adalah minuman beralkohol tradisional hasil fermentasi beras ketan dengan ragi dan enzim alami yang termasuk dalam golongan B, kadar alkoholnya berkisar 5%-20%. Proses fermentasi mengubah pati menjadi gula, lalu alkohol menjadi alkohol dan karbon dioksida.
Tuak juga dapat dibuat dari penyulingan nira aren, kelapa, atau fermentasi dari buah-buahan dan beras, sehingga dapat menjadikannya minum khas Indonesia.
Minuman alkohol lain yang cukup populer adalah wine, yaitu hasil fermentasi dari buah anggur. Kandungan alkohol dalam anggur merah (red wine), anggur putih (white wine), dan anggur bersoda (champagne) berkisar antara 10%-20%.
Sementara itu, kadar alkohol pada tape bervariasi tergantung dengan durasi fermentasi, bekisar 6%-11%. Berdasarkan analisis, pada hari pertama fermentasi dalam tape hanya 1,76% meningkat menjadi 3,3% di hari kedua. Lalu kadar terus naik, dengan 6,90% tape singkong; 8,94% tape ketan hitam, dan 11,00% pada tape beras di hari keenam
Pola Konsumsi Alkohol Masyarakat Indonesia
Minuman alkohol kini telah menjadi bagian dari gaya hidup sebagian masyarakat Indonesia. Menurut data BPS, konsumsi alkohol per kapita penduduk berusia 15 tahun ke atas di Indonesia di 2022 tercatat sebesar 0,33 liter, turun dari tahun sebelumnya pada 2021 yang mencapai 0,36 liter dan sebelumnya sempat terjadi lonjakan konsumsi di 2017 menjadi 0,54 liter.
Konsumsi alkohol oleh penduduk umur ≥ 15 tahun dalam satu tahun terakhir di perkotaan mengonsumsi alkohol per kapita dengan sebanyak 0,18 liter pada tahun 2021 dan 2022. Sementara itu, konsumsi di pedesaan mengalami penurunan dari 0,60 liter pada 2021 menjadi 0,53 liter pada 2022.
Akibat Konsumsi Minuman Beralkohol Berlebihan
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa, dr. Danardi Sosrosumihardjo, Sp.J (K), menyatakan bahwa kebiasaan mengonsumsi minuman beralkohol dapat membawa negatif bagi kesehatan.
Kebiasaan mengonsumsi alkohol secara berlebihan dapat menurunkan fungsi kognitif dan menyebabkan perilaku yang tidak stabil. Bila dikonsumsi berlebihan , dapat mengakibatkan kehilangan kesadaran, kejang, bahkan kematian. Selain itu, munculnya penyakit seperti tukak lambung, kerusakan hati, dan gangguan psikiatri berat.
Meskipun ada anggapan bahwa alkohol dapat memberikan efek positif bagi tubuh, tetapi manfaat tersebut tidak sebanding dengan risiko bahayanya. Disarankan untuk membatasi asupan alkohol agar tubuh tidak rentan terhadap efek buruk.
Baca Juga: Mengungkap Kebiasaan Masyarakat Mengonsumsi Minuman Alkohol
Penulis: Ucy Sugiarti
Editor: Muhammad Sholeh