Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera berakhir dan digantikan oleh Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
Seperti yang diketahui, Jokowi telah menjabat menjadi Presiden Republik Indonesia selama dua periode, yakni periode pertama (2014-2019) yang berdampingan dengan Jusuf Kalla serta periode kedua (2019-2024) yang berdampingan dengan Ma’ruf Amin sebagai wakil presiden.
Salah satu hal yang menjadi sorotan publik menjelang lengsernya pemerintahan Presiden Jokowi ini adalah mengenai seberapa banyak harta kekayaan yang dimiliki Jokowi selama menjabat sebagai seorang presiden.
Pada 2023, Jokowi telah melaporkan harta kekayaannya kepada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK). Dari laporan tersebut, diketahui bahwa harta kekayaan Jokowi mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya. Berikut ulasan lebih lengkapnya.
Harta Kekayaan Jokowi Konsisten Naik dari Tahun ke Tahun
Data di atas merupakan harta kekayaan Jokowi yang dilaporkan per 31 Desember di setiap tahunnya. Dari data di tersebut, dapat dilihat bahwa sejak menjabat menjadi Presiden RI di periode pertamanya pada 2014, harta Jokowi telah mengalami kenaikan secara konsisten di setiap tahunnya.
Pada 2023, jumlah harta kekayaan Jokowi mengalami kenaikan sebesar Rp13,4 miliar dari tahun 2022. Kenaikan tersebut lebih besar dibandingkan dengan kenaikan yang terjadi pada tahun 2021 ke 2022 yang hanya mencapai Rp10,9 miliar.
Hal menarik lainnya yang dapat disoroti dari laporan harta kekayaan Jokowi tersebut adalah soal kepemilikan utang. Sejak 2022, Jokowi tercatat sudah tidak memiliki utang. Padahal pada LHKPN 2021, Jokowi tercatat masih memiliki utang sebesar Rp309,33 juta. Pada awal masa jabatan periode kedua, utangnya bahkan mencapai Rp861,36 juta.
Rincian Harta Kekayaan Jokowi
Di akhir masa pemerintahannya ini, Jokowi tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp95,8 miliar yang terdiri atas harta bergerak dan harta tidak bergerak. Rincian dari harta yang dimiliki Jokowi tersebut adalah tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta harta kas dan setara kas.
Terkait dengan tanah dan bangunan, Jokowi melaporkan kepemilikan 20 bidang tanah yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, yakni Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan. Diketahui bahwa nilai tanah dan bangunan tersebut mencapai Rp74,1 miliar, tertinggi dibandingkan dengan kepemilikan harta yang lain.
Selanjutnya, harta berupa kas dan setara kas ada di peringkat dua dengan nilai total Rp20,8 miliar. Adapun alat transportasi dan mesin menyusul di peringkat tiga dengan dengan nilai total Rp432 juta. Beberapa alat transportasi yang tercatat dilaporkan Jokowi tersebut adalah Mobil Suzuki Pick Up, Isuzu Truck, Mercedes Benz Sedan, Nissan Grand Livina, Nissan Juke Minibus, serta motor Yamaha Vega.
Terakhir, terdapat harta bergerak lainnya yang berada di peringkat empat dengan nilai sebesar Rp356,95 juta. Dengan demikian, total harta kekayaan Presiden Jokowi terbaru di akhir masa jabatannya ini adalah Rp95,8 miliar
Baca Juga: Warga Indonesia Puas dengan Kinerja Jokowi
Penulis: Elvira Chandra Dewi Ari Nanda
Editor: Editor