Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani, kembali ditetapkan sebagai Ketua Umum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan pada 1 Oktober 2024 sore hari pasca pembacaan janji oleh 580 anggota DPR RI dalam rapat paripurna perdana.
Penetapan Puan Maharani tersebut juga bersamaan dengan penetapan empat wakilnya: Sufmi Dasco Ahmad yang merupakan politisi partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI periode sebelumnya; Adies Kadir yang berasal dari partai Golkar; Cucun Ahmad Syamsurijal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB); serta Saan Mustopa yang berasal dari Partai Nasdem.
Posisi Ketua DPR diberikan kepada PDIP sebagai partai dengan perolehan kursi terbanyak pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, yakni sebanyak 110 kursi. Sementara itu keempat Wakil Ketua DPR dipilih berdasarkan partai yang berada di peringkat kedua, ketiga, keempat, dan kelima.
Kembali terpilihnya Puan Maharani sebagai Ketua DPR memantik tanda tanya terkait citra DPR di mata publik selama berada di bawah kepemimpinannya periode 2019-2024 kemarin. Berikut merupakan bahasan lengkapnya.
Citra DPR RI di Mata Publik Periode 2019-2024
Data di atas diambil dari survei Litbang Kompas yang dilakukan pada Oktober 2019, Agustus 2020, Januari 2021, April 2021, Oktober 2021, Januari 2022, Juni 2022, Oktober 2022, Februari 2023, Mei 2023, Agustus 2023, Desember 2023, Juni 2024, serta September 2024.
Berdasarkan hasil survei, periode kepemimpinan Puan Maharani di DPR diawali dengan citra DPR yang sangat rendah di mata publik, yakni 38,8%. Angka tersebut merupakan yang terendah selama satu periode pemerintahan.
Dalam perjalanannya, persentase citra DPR di mata publik mengalami pasang surut, tetapi kemudian berhasil mencapai puncak tertingginya pada Juni 2024 dengan raihan 62,6%. Sementara itu, di akhir masa jabatan, yakni pada September 2024, citra DPR mengalami sedikit penurunan menjadi sebesar 58,2%.
Polemik RUU Pilkada Jadi Sebab Turunnya Citra DPR di Akhir Masa Jabatan
Peneliti Litbang Kompas Rangga Eka Sakti mengatakan bahwa penurunan citra DPR yang terjadi di akhir masa jabatan bisa jadi berkaitan dengan upaya DPR untuk merevisi Undang-Undang (UU) Pilkada mengenai penurunan ambang batas usia calon kepala daerah.
Banyak yang menduga bahwa upaya ini merupakan konflik kepentingan untuk memuluskan jalan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. Publik kemudian dibuat geram yang mendorong terjadinya aksi demo masif di berbagai wilayah di Indonesia untuk menentang pengesahan RUU Pilkada itu. Akhirnya, pada rapat paripurna 22 Agustus 2024, DPR batal mengesahkan RUU Pilkada tersebut.
"(Penurunan citra) bisa jadi karena rencana revisi UU Pilkada kemarin meskipun akhirnya dibatalkan," kata Rangga pada Senin (30/9/2024), seperti yang dikutip dari Kompas.
Harapan Puan untuk Pemerintah
Mengutip Media DPR RI, Puan mengatakan bahwa tanggung jawab yang ia dapatkan kembali ini merupakan amanah untuk bisa menjalankan mandat rakyat dengan sebaik mungkin. Oleh karenanya, Puan akan berusaha menyelesaikan segala tantangan, utamanya di bidang sumber daya manusia, UMKM, ketimpangan sosial, industri nasional, serta kemiskinan, agar dapat membangun indonesia menjadi lebih baik.
Lebih lanjut, Puan juga menuturkan bahwa ke depannya, Indonesia akan banyak berhadapan dengan ketidakpastian gejolak ekonomi global. Ia berharap DPR dapat melakukan intervensi melalui fungsi konstitusionalnya yang berada di bidang politik pembangunan, politik hukum, serta politik negara.
"Selalu disertai dengan harapan rakyat bahwa ke depan kekuasaan yang diberikan rakyat kepada kita, anggota DPR RI, dapat digunakan untuk mengubah kehidupan rakyat yang semakin sejahtera," tutur Puan seperti yang dikutip dalam Media DPR RI.
Baca Juga: Evaluasi Kinerja DPR RI Periode 2019-2024
Penulis: Elvira Chandra Dewi Ari Nanda
Editor: Editor