Jurang Ekstrim Kesenjangan UMK di Tanah Jawa

UMK tertinggi di Indonesia saat ini didominasi oleh daerah-daerah di Jawa, begitu pula dengan yang terendah.

Jurang Ekstrim Kesenjangan UMK di Tanah Jawa Ilustrasi gaji | brodin/Shutterstock

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan bahwa terjadi kenaikan rata-rata upah minimum tahun 2022 sebesar 1,09 persen. Kenaikan rata-rata upah minimum merupakan hasil simulasi berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dilansir dari Kemnaker.go.id, Indah Anggoro Putri selaku Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker mengungkapkan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan mengamanatkan bahwa kebijakan penetapan Upah Minimum merupakan salah satu program strategis nasional.

Sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kepentingan pekerja atau buruh dan pengusaha serta keberlangsungan usaha, pemerintah hadir untuk mengatur penetapan upah minimum. Penetapan upah minimum ditujukan sebagai salah satu upaya pengentasan kemiskinan serta mendorong kemajuan perekonomian Indonesia.

Karawang tersalip, kini Kota Bekasi nomor satu

Dulu, Kabupaten Karawang menjadi daerah dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tertinggi di Indonesia. Namun pada tahun 2022, Kota Bekasi menyalip ke posisi teratas dengan besaran UMK senilai Rp4.816.921. Raihan ini naik 0,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

2022
Daerah dengan UMK tertinggi di Indonesia tahun 2022 | Agaphier/GoodStats

Sementara itu, Kabupaten Karawang ada di posisi ke-2 dengan nominal UMK yang sama dengan tahun 2021 yakni sebesar Rp4.798.312. Posisi ke-3 diraih oleh Kabupaten Bekasi dengan UMK sebesar Rp4.791.843 pada tahun 2022 yang juga tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.

Ketiga daerah di Jawa Barat ini mencatatkan nominal UMK yang lebih besar dibandingkan ibu kota DKI Jakarta.

Perubahan nominal UMK didasarkan pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 561/Kep.732-Kesra/2021 pada 30 November 2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022. Adapun yang menjadi dasar dalam penetapan Kepgub tersebut ialah Pasal 81 Angka 25 UU Nomor 11 Tahun 2020 dan Pasal 30 Ayat (1) PP Nomor 36 Tahun 2021.

Mengutip CNBC Indonesia, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menegaskan bahwa UMK hanya berlaku bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari 1 tahun. Sementara bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun, besaran nilai upah ditentukan oleh pengusaha melalui penyusunan dan pemberlakuan struktur serta skala upah.

DKI Jakarta sendiri berada dalam posisi ke-4 dengan besaran nominal UMK Rp4.452.724. Menyusul di posisi ke-5 ada Kota Depok dengan raihan nominal UMK sebesar Rp4.377.231.

Posisi ke-6 hingga terakhir dalam 10 besar daerah dengan UMK tertinggi di Indonesia 2022 diisi oleh beberapa daerah di Provinsi Jawa Timur.

Kota Surabaya berada di posisi ke-6 dengan besaran nominal UMK Rp4.375.479, kemudian disusul oleh Kabupaten Gresik di posisi ke-7 sebesar Rp4.372.030, dan Kabupaten Sidoarjo sebesar Rp4.368.581 di posisi ke-8.

Posisi ke-9 diraih oleh Kabupaten Pasuruan dengan nominal sebesar Rp4.365.133. Sementara itu, posisi ke-10 diamankan oleh Kabupaten Mojokerto dengan besaran nominal UMK Rp4.354.787.

Jawa Tengah dominasi daftar UMK terendah di Indonesia

Menilik secara garis besar raihan UMK tertinggi di Indonesia tahun 2022, keseluruhan daftar klasemen memiliki besaran nominal UMK tidak kurang dari Rp4 juta. Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah UMK tertinggi di Indonesia tahun 2022.

Namun terdapat perbedaan upah secara signifikan antar daerah di Pulau Jawa. Meskipun banyak daerah di Jawa yang miliki upah minimum tinggi, namun tidak sedikit juga daerah-daerah di pulau ini yang catatkan upah mininum rendah bahkan tidak menyentuh angka Rp2 juta, khususnya di Jawa Tengah.

Kabupaten Banjarnegara salah satunya yang terletak di Jawa Tengah menjadi daerah dengan UMK terendah di Indonesia pada tahun 2022. Adapun besaran UMK di Kabupaten Banjarnegara ialah Rp1.819.835.

10 daerah dengan UMK terendah di Indonesia tahun 2022 | Angelia/GoodStats

Posisi ke-2 diraih oleh Kabupaten Sragen yang masih berada di Jawa Tengah dengan nominal UMK sebesar Rp1.839.043 pada tahun 2022. Begitu pula dengan Kabupaten Sragen dengan UMK sebesar Rp1.839.429 menempati posisi ke-3 UMK terendah di Indonesia.

Sementara itu, Kabupaten Banjar di Jawa Barat berada di posisi ke-4 dengan UMK sebesar Rp1.852.099. Posisi ke-5 ditempati oleh Kabupaten Rembang dengan nominal UMK Rp1.874.322

Secara berurutan di posisi ke-6 hingga ke-10 diisi oleh Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Brebes, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Ciamis.

Adapun dari daftar 10 daerah dengan UMK terendah, sebanyak 7 daerah berasal dari Jawa Tengah dan sisanya 3 daerah dari Jawa Barat. Bila melihat secara keseluruhan, daerah dengan UMK tertinggi dan terendah seluruhnya berada di Jawa.

Penulis: Diva Angelia
Editor: Iip M Aditiya

Konten Terkait

MK Tolak Gugatan Diskriminasi Usia, Panjang Umur Para Pencari Kerja!

MK menolak permohonan terkait pembatasan usia dalam bekerja. Bagaimana nasib mereka yang berasal dari kelompok usia tua?

Terkikisnya Kelas Menengah di Era Jokowi: Beban Bertambah, Birokrasi Berubah

Pengeluaran kelas menengah mengalami penurunan di era Jokowi. Bagaimana cara mengatasinya?

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook