Inflasi Kembali Meningkat pada November 2023, Komoditas Pangan Beri Andil Dominan

Pada November 2023, inflasi tahunan (y-on-y) tercatat sebesar 2,86%. Meski dalam tren meningkat, BI menyatakan laju inflasi ini masih tetap terkendali.

Inflasi Kembali Meningkat pada November 2023, Komoditas Pangan Beri Andil Dominan Ilustrasi bahan pangan | Unsplash/narendradinata

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi pada November 2023 tercatat sebesar 0,38% secara bulanan (m-to-m) dan 2,68% secara tahunan (y-on-y), dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 116,08.

Tingkat inflasi tahunan (y-o-y) pada November 2023 kembali mengalami peningkatan dari 2,56% pada Oktober 2023, dan 2,28% pada September 2023. Untuk pertama kalinya pula sepanjang 2023, peningkatan inflasi tahunan ini terjadi secara 2 bulan berturut-turut.

Peningkatan inflasi tahunan ini disumbang paling tinggi oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang catatkan inflasi sebesar 6,71% dengan andil inflasi 1,72%, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga dengan andil sebesar 0,22%, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,19%.

Sementara komoditas yang memberikan andil inflasi terbesar pada November 2023 di antaranya ialah beras sebesar 0,58%, cabai merah sebesar 0,19%, rokok kretek filter sebesar 0,18%, emas perhiasan sebesar 0,11%, dan cabai rawit sebesar 0,10%.

Tingkat inflasi bulanan (m-to-m) November 2023 juga tercatat meningkat dari bulan sebelumnya di angka 0,17% dan sejauh ini merupakan yang paling tinggi di tahun 2023.

Berdasarkan kelompok pengeluarannya, inflasi bulanan tertinggi dicatatkan oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau di angka 1,23% dengan andil inflasi sebesar 0,32%.

Komoditas dengan andil inflasi terbesar dalam kelompok ini antara lain cabai merah sebesar 0,16%, cabai rawit sebesar 0,08%, bawang merah sebesar 0,03%, beras sebesar 0,02%, serta gula pasir, telur ayam ras, cabai hijau, dan buncis masing-masing sebesar 0,01%.

Komoditas dengan andil inflasi terbesar lainnya berasal dari kelompok transportasi, yakni tarif angkatan udara sebesar 0,04%, dan komoditas perhiasan emas dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang catatkan andil terhadap inflasi bulanan sebesar 0,03%.

Lebih lanjut, tingkat inflasi bulanan November 2023 ini tertahan oleh deflasi sejumlah komoditas seperti BBM (nonsubsidi) sebesar 0,04%, ikan segar sebesar 0,03%, dan daging ayam ras sebesar 0,01%.

Berdasarkan wilayah, tercatat IHK 90 kota (34 ibukota provinsi dan 56 kota) seluruhnya mengalami inflasi pada November 2023. Lebih lanjut, sebanyak 57 dari 90 kota tersebut catat inflasi tahunan (y-o-y) yang lebih tinggi dibanding inflasi nasional.

Inflasi tahunan tertinggi terjadi di Tanjung Pandan sebesar 5,89%. Sejumlah komoditas penyumbang inflasi paling tinggi di Tanjung Pandan antara lain tarif angkutan udara sebesar 1,22%, beras sebesar 0,91%, cabai merah sebesar 0,49%, cabai rawit sebesar 0,45%, dan ikan segar sebesar 0,41%.

Inflasi tahunan tertinggi selanjutnya terjadi di Sumenep sebesar 5,51%, Merauke sebesar 5,25%, Luwuk sebesar 4,59%, Singaraja sebesar 4,49%, Sibolga sebesar 4,19%, dan Bandar Lampung sebesar 4,14%. Sementara inflasi terendah pada November 2023 terjadi di Jayapura sebesar 1,82%.

Meski terus menunjukkan peningkatan, Erwin Haryono, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, mengungkapkan bahwa laju inflasi pada November 2023 ini masih tetap terjaga dalam kisaran 3,0±1%.

Ia menambahkan, BI meyakini bahwa tingkat inflasi masih akan tetap terkendali dalam kisaran sasaran 3,0±1% hingga akhir 2023 dan 2,5%±1% pada 2024.

“Inflasi yang terjaga merupakan hasil dari konsistensi kebijakan moneter serta eratnya sinergi pengendalian inflasi antara Bank Indonesia dan Pemerintah (Pusat dan Daerah) dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) melalui penguatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah,” ujarnya melalui keterangan resmi, Jumat (1/12).

Penulis: Raka B. Lubis
Editor: Iip M Aditiya

Konten Terkait

MK Tolak Gugatan Diskriminasi Usia, Panjang Umur Para Pencari Kerja!

MK menolak permohonan terkait pembatasan usia dalam bekerja. Bagaimana nasib mereka yang berasal dari kelompok usia tua?

Terkikisnya Kelas Menengah di Era Jokowi: Beban Bertambah, Birokrasi Berubah

Pengeluaran kelas menengah mengalami penurunan di era Jokowi. Bagaimana cara mengatasinya?

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook