Jaringan diplomatik merupakan hubungan kerja sama antar negara secara internasional dalam upaya untuk mencapai kesepakatan, menyelesaikan permasalahan, dan memperkuat hubungan satu sama lain.
Menurut Lowy Institute, Indonesia tercatat memiliki 130 pos jaringan diplomatik. Hal ini menjadikannya berada di posisi puncak Asia Tenggara. Secara global, Indonesia berada di peringkat ke-23. Jumlahnya bahkan jauh lebih tinggi dibanding Malaysia yang duduk di urutan kedua dengan 106 pos.
Di kawasan Asia Tenggara, Thailand berada di posisi ketiga dengan total 97 pos jaringan diplomatik, disusul Filipina dan Vietnam yang sama-sama memiliki 94 hubungan diplomatik. Sebaliknya, TImor Leste hanya memiliki 31 jaringan diplomatik, menjadi yang terendah di ASEAN.
Menariknya, Jakarta juga terpilih sebagai wilayah dengan jumlah pos jaringan diplomatik terbanyak kelima di dunia, dengan total 75 pos jaringan di tahun 2023. Kota di peringkat pertama dipegang oleh Brussels (Belgium) dengan 124 pos jaringan, diikuti Paris (Prancis) dengan 118 pos.
Lowy Institute melakukan pemetaan jaringan diplomatik terhadap 66 negara di Asia, negara anggota G20, dan negara anggota OECD. Data dikumpulkan pada Juli hingga November 2023 dari analisis jumlah kedutaan besar, konsulat, dan kantor perwakilan diplomatik lainnya.
Secara global, China menduduki posisi pertama dengan total 274 pos jaringan diplomatik, disusul Amerika Serikat dengan 271 pos, Turki dengan 252 pos, Jepang dengan 251 pos, dan Prancis di peringkat kelima dengan 249 pos.
Indonesia Jadi Teman Banyak Negara
Terdapat beberapa faktor yang mendorong tingginya jaringan diplomatik Indonesia. Partisipasi aktifnya dalam membantu menyelesaikan isu-isu global membuat Indonesia dihormati oleh negara-negara lain.
Indonesia juga tidak berpihak pada blok Barat maupun Timur selama terjadi Perang Dingin. Posisi netralnya ini membuat Indonesia bisa menjalin hubungan baik dengan banyak negara. Tidak hanya itu,Indonesia juga berkontribusi besar dalam memperjuangkan kemerdekaan negara-negara di Asia dan Afrika, turut menambah jaringan baik antar negara.
Selama ini, Indonesia menjalankan politik luar negeri bebas aktif. Kementerian Luar Negeri menyebutkan bahwa politik bebas aktif mengacu pada pendekatan diplomasi yang mendorong negara untuk menjaga kedaulatan, kebebasan, dan kepentingan nasionalnya dengan tetap menjalin kerja sama dan kemitraan dengan berbagai negara, tanpa mengambil sikap yang ekstrem atau mengikuti salah satu blok kekuatan. Hal ini membuat posisi Indonesia dipandang netral dan terbuka untuk menjalin hubungan diplomasi dengan banyak negara.
Menurut UU Nomor 37 Tahun 1999, Indonesia bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri pada kekuatan dunia manapun.
Meski begitu, Indonesia tetap aktif berpartisipasi untuk menyelesaikan sengketa dan konflik yang terjadi, dengan tujuan untuk meraih kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Untuk itu, tidak heran jika jaringan diplomasi Indonesia menjadi yang terbanyak di Asia Tenggara.
Baca Juga: Makin Panas, Bagaimana Hubungan Iran-Israel Sebelum Konflik Pecah?
Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor