Bisnis Indonesia saat ini masih didominasi oleh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Kementerian Perdagangan menyebutkan bahwa saat ini, lebih dari 99% unit usaha di Indonesia adalah pelaku usaha mikro. Pada 2023, jumlahnya bahkan mencapai 66 juta pelaku usaha, yang membuat sektor UMKM sangat diharapkan untuk bisa menjadi tulang punggung perekonomian bangsa.
Meski begitu, menurut laporan Business Ready 2024 yang dikeluarkan oleh World Bank, masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki dalam iklim bisnis di Indonesia. Laporan tersebut menilai performa bisnis di 50 negara berdasarkan 10 indikator. Indikator dinilai dengan melibatkan 29 ribu perusahaan swasta dan 2.500 pakar bisnis. Dengan skala 0-100, semakin tinggi skornya, maka semakin baik indikator tersebut. Indonesia mencatatkan performa yang baik dalam beberapa indikator, sedangkan lainnya perlu perbaikan.
Indonesia meraih skor tertinggi dalam indikator ketenagakerjaan (labor), dengan nilai 72,20. Indonesia bahkan masuk top 10 untuk indikator ini, bertengger tepat di posisi ke-10, berada di bawah Filipina dan Vietnam dari ASEAN. Penilaian ini menunjukkan sektor ketenagakerjaan sudah mendapat perhatian yang baik dari para pelaku bisnis di tanah air.
Kedua untuk indikator layanan utilitas, Indonesia meraih skor 70,55, masuk kelompok kedua terbaik. Singapura dan Vietnam memimpin di ASEAN, masing-masing bertengger di posisi kedua dan keempat.
Ketiga, indikator lokasi bisnis juga meraih skor yang baik, menunjukkan Indonesia masih memiliki deretan lokasi strategis untuk dijadikan bisnis.
Sementara itu, indikator lain meraih skor di bawah 65 poin. Dalam hal ini, World Bank menekankan perlunya penguatan dalam hal layanan keuangan, regulasi perpajakan, prosedur kepailitan, serta inovasi yang dijalankan. Tidak adanya pusat transfer teknologi khusus, pendaftaran agunan yang tidak berdasarkan pengumuman, dan tidak adanya regulasi kepailitan khusus menjadi hal yang digarisbawahi dalam laporan tersebut.
Lebih lanjut, peringkat bisnis Indonesia jika diukur dari 3 pilar utama cenderung fluktuatif. Untuk pilar pertama terkait kerangka regulasi, Indonesia meraih skor 63,98, masuk jajaran kelompok keempat terbaik. Untuk layanan publik, Indonesia berada di peringkat ke-13 global dengan skor 63,44, sedangkan pilar terakhir mengenai efisiensi operasi mengantarkan Indonesia di posisi ke-31, sama seperti pilar pertama sebelumnya dengan skor 61,31.
Secara keseluruhan, iklim bisnis di Indonesia tidak bisa dibilang optimal, namun juga tidak bisa dibilang buruk. Beberapa indikator mencatatkan capaian yang memuaskan, seperti di bagian ketenagakerjaan dan layanan. Sementara itu, indikator lain seperti inovasi, regulasi perpajakan, dan kepailitan, masih memerlukan solusi yang lebih menyeluruh untuk membantu mengoptimalkan iklim bisnis tanah air.
Baca Juga: Bisnis Transportasi & Jasa Makanan Catat Pertumbuhan Tertinggi pada 2024
Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor