Hari Pencoblosan Pemilu 2024 Kian Dekat, Mayoritas Anak Muda Akui Belum Punya Pilihan Caleg

Merujuk hasil survei GoodStats pada 11-21 Desember 2023, mayoritas responden anak muda menyatakan belum punya pilihan caleg di Pemilu 2024, alasannya beragam

Hari Pencoblosan Pemilu 2024 Kian Dekat, Mayoritas Anak Muda Akui Belum Punya Pilihan Caleg Surat suara pemilu | Alamy/nick hanoatubun

Rangkaian gelaran Pemilu 2024 saat ini telah memasuki pekan ke-5 masa kampanye. Hal ini sekaligus menandakan bahwa hari pemungutan suara Pemilu 2024 semakin dekat.

Pada pemilu kali ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri telah menetapkan sebanyak 204,8 juta orang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dapat menggunakan hak suaranya pada Rabu, 14 Februari mendatang.

Dari jumlah tersebut, pemilih dari kalangan muda yakni generasi milenial dan generasi Z mendominasi, persentasenya mencapai 56,45% atau sekitar 113,6 juta pemilih. Hal ini tentu menjadikan anak-anak muda sebagai satu segmen pemilih krusial pada gelaran Pemilu 2024.

Kendati begitu, di saat hari pencoblosan yang sudah di depan mata, nyatanya masih banyak anak muda yang belum menentukan figur pilihannya di pemilu kali ini, khususnya pada segmen pemilihan legislatif (pileg).

Hal tersebut tercermin dari hasil survei GoodStats bertajuk “Pemilu 2024 dalam Kacamata Anak Muda” yang dilakukan pada 11-21 Desember 2023 lalu.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan terhadap 850 responden anak muda tersebut, pada segmen pemilihan anggota DPR RI, sebanyak 75 persen responden menyatakan belum menentukan calon legislatif (caleg) pilihannya.

Sementara persentase responden yang belum mempunyai pilihan caleg DPRD Provinsi dan caleg DPRD Kab/Kota, angkanya lebih tinggi, yakni 82 dan 79%.

Paling tinggi, sebanyak 83% responden mengaku belum mempunyai pilihan caleg DPD RI di pemilu kali ini.

Saat ditanya alasannya belum mempunyai pilihan caleg, sebagian besar responden mengungkapkan bahwa mereka tidak mengetahui siapa saja caleg yang bisa dipilih (41,5%), hingga tidak yakin dengan kualitas rekam jejak para caleg tersebut (35,5%).

Sebagian kecil lagi, menyatakan bahwa mereka tidak tahu soal program kerja (11,6%) maupun tidak mengenal para caleg tersebut (11,3%).

Meski mayoritas responden mengaku belum mempunyai pilihan caleg, namun sebanyak 54% di antaranya menyatakan telah menentukan partai politik pilihannya di Pemilu 2024.

Sebagai informasi, pada segmen pemilihan anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota, pemilih juga dapat menggunakan hak suaranya dengan mencoblos nomor, nama, atau tanda gambar partai politiknya saja, selain pada nomor atau nama calegnya.

Pada kondisi tersebut, surat suara dengan tanda coblos pada nomor, nama, atau tanda gambar partai politik, akan dinyatakan sah untuk partai politik.

Hal ini sebagaimana yang tercantum pada Pasal 386 Undang-Undang (UU) 7/2017 tentang Pemilu, dan diatur lebih lanjut pada Pasal 203 Peraturan KPU (PKPU) 9/2019 tentang Perubahan atas PKPU 3/2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum.

Penulis: Raka B. Lubis
Editor: Iip M Aditiya

Konten Terkait

Bagaimana Kepuasan Masyarakat terhadap Setiap Transportasi Umum Indonesia?

Secara umum, transportasi umum yang maju dan pelayanan yang semakin baik memberikan dampak positif dalam mendukung mobilitas masyarakat.

Mengenal Kembali 47 Tokoh yang Mendapat Gelar Pahlawan Nasional di Era Jokowi

Selama 10 tahun menjabat, Jokowi telah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 47 tokoh dari berbagai daerah di Indonesia.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook