Anggaran IKN Telah Capai 80% Rencana APBN, Akankah Membengkak?

Sudah mencapai 80% dari rencana APBN untuk IKN, akan seberapa besar anggaran tambahan yang dibutuhkan?

Anggaran IKN Telah Capai 80% Rencana APBN, Akankah Membengkak? Ibu Kota Nusantara. Sumber: Website IKN

Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, pihak Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyatakan permohonannya untuk tambahan anggaran dalam memenuhi kebutuhan pembangunan IKN. Diajukan oleh Plt Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni, pihaknya meminta tambahan anggaran sebesar Rp29,8 triliun untuk 2025.

“Kenaikan ini merupakan konsekuensi tahap pengelolaan barang milik negara yang akan diserahkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Otorita IKN, serta melanjutkan pembangunan ekosistem yang baik di IKN, tentunya,” jelas Raja Juli dalam rapat tersebut, dilansir dari Tempo. 

Sebelumnya, pagu indikatif untuk Otorita IKN tahun 2025 ditetapkan pada angka Rp505,5 miliar. Setelah ditentukan pada 5 April lalu, Otorita IKN kembali berdiskusi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai kebutuhan lain yang belum teralokasikan, hingga tercetus permintaan dana tambahan.

Berdasarkan catatan Kemenkeu, sejak 2022 hingga April 2024, APBN telah mengalokasikan dana sebesar Rp72,3 triliun untuk IKN.

APBN IKN 2024 mencapai nilai paling tinggi hingga saat ini.
APBN IKN 2024 mencapai nilai paling tinggi hingga saat ini | GoodStats

Otorita IKN dalam situs resminya menyatakan bahwa kebutuhan dana untuk pembangunan IKN kurang lebih mencapai Rp466 triliun. Dana tersebut akan ditopang oleh APBN serta badan usaha dan kontribusi investasi swasta. 

“Perkiraan kasarnya, dari total dana sebesar Rp466 triliun yang dibutuhkan, (pembiayaan dari) APBN hanya sekitar Rp89,4 triliun. Lalu, KPBU dan swasta Rp253,4 triliun, sementara BUMN serta BUMD Rp123,2 triliun,” jelas Juri Ardiantoro, Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan, pada siaran pers 2021 lalu.

Dengan anggaran yang sudah dialokasikan sebanyak Rp72,3 triliun hingga 2024, ditambah pagu Rp505,5 miliar dan permintaan dana tambahan Rp29,8 triliun di 2025, pengeluaran APBN untuk IKN telah melebihi rencana yang ditentukan. Bahkan, alokasi dana IKN hingga 2024 telah mencakup 80% dari rencana total pengeluaran APBN untuk IKN.

Sejauh ini, pengeluaran IKN 2024 per 30 April, digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan non-infrastruktur. 

Kebutuhan infrastruktur antara lain gedung di Kawasan Istana Negara, Kawasan Kemenko dan kementerian lain, Gedung Otoritas Ibu Kota Negara (OIKN), pembangunan tower rusun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pertahanan Keamanan (Hankam), rumah tapak menteri, rumah sakit IKN, pembangunan jalan tol, jalan dan jembatan, bandara VVIP, penataan dan penyempurnaan kawasan bendungan Sepaku Semoi, embung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), dan pengendalian banjir.

Kebutuhan non-infrastruktur berupa perencanaan, koordinasi, dan penyiapan pemindahan, promosi, publikasi, dan sosialisasi IKN, laporan dan rekomendasi kebijakan pada Kementerian/Lembaga (KL), pemetaan, pemantauan, dan evaluasi, pengamanan Polri, dan operasional OIKN.

Catatan Kemenkeu juga menunjukkan pertumbuhan signifikan pada komponen pengeluaran konsumsi pemerintah di Triwulan 1 2024. Pertumbuhan konsumsi pemerintah pada Q1 2024 mencapai 19,9% yoy (year-on-year), diantaranya untuk Pemilu 2024.

Penulis: Ajeng Dwita Ayuningtyas
Editor: Editor

Konten Terkait

Daftar Profesi Paling Rawan Terlibat Pencucian Uang di Indonesia

Pemerintah/legislatif menjadi profesi yang paling rawan terlibat dalam kasus pencucian uang di Indonesia, skornya mencapai angka sempurna.

Daftar Instansi Paling Banyak Dilaporkan Atas Kasus Gratifikasi, Kementerian Tertinggi

Kementerian menduduki peringkat teratas sebagai instansi dengan laporan gratifikasi tertinggi pada 2023, yakni sebanyak 1.513 laporan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook