Ada 27 Hari, Begini Rincian Ketetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Pemerintah tetapkan libur nasional dan cuti bersama 2024, ada 17 hari libur nasional 10 hari cuti bersama.

Ada 27 Hari, Begini Rincian Ketetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 Ilustrasi kalender tahunan | Pixabay

Pemerintah baru-baru ini telah menetapkan kalender hari libur nasional dan cuti bersama untuk sepanjang tahun 2024 mendatang. Penetapan tanggal merah libur nasional dan cuti bersama dalam kalender 2024 ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Berdasarkan SKB 3 Menteri oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), dengan Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023, ditetapkan terdapat total 27 tanggal merah dalam kalender 2024, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Berikut rincian ketetapan pemerintah atas tanggal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 dilansir dari Kemenkopmk.go.id :

Kalender Libur Nasional 2024

1 Januari 2024: Tahun Baru 2024 Masehi

8 Februari 2024: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

11 Maret 2024: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

29 Maret 2024: Wafat Isa Almasih

31 Maret 2024: Hari Paskah

10-11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional

9 Mei 2024: Kenaikan Isa Almasih

23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 BE

1 Juni 2024: Hari Lahir Pancasila

17 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah

7 Juli 2024: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan RI

16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember 2024: Hari Raya Natal

Kalender Cuti Bersama 2024

9 Februari 2024: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

12 Maret 2024: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

8, 9, 12, 15 April 2024: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah

10 Mei 2024: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih

24 Mei 2024: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

18 Juni 2024: Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah

26 Desember 2024: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 ini diharapkan dapat menjadi perdoman dan rujukan masyarakat serta lembaga-lembaga pemerintah dalam merancang aktivitas dan menentukan perencanaan program-progam kerja sepanjang tahun 2024 mendatang.

Penulis: Anissa Kinaya Maharani
Editor: Iip M Aditiya

Konten Terkait

Daftar Profesi Paling Rawan Terlibat Pencucian Uang di Indonesia

Pemerintah/legislatif menjadi profesi yang paling rawan terlibat dalam kasus pencucian uang di Indonesia, skornya mencapai angka sempurna.

Daftar Instansi Paling Banyak Dilaporkan Atas Kasus Gratifikasi, Kementerian Tertinggi

Kementerian menduduki peringkat teratas sebagai instansi dengan laporan gratifikasi tertinggi pada 2023, yakni sebanyak 1.513 laporan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook