Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terdapat 84,79% rumah tangga di Indonesia yang telah menempati tempat tinggal atas kepemilikan sendiri pada 2023. Ada sedikit peningkatan dari 2022 yang baru mencapai 83,99%.
Sementara itu, DKI Jakarta terpilih menjadi provinsi dengan kepemilikan rumah sendiri yang paling rendah di Indonesia. Sebaliknya, Jakarta memiliki persentase rumah tangga dengan kepemilikan rumah sewa atau kontrak paling tinggi, yaitu 22,82%.
Setelah Jakarta, Kepulauan Riau menyusul dengan 16,35% rumah tangga yang tinggal di rumah sewa atau kontrak. Kemudian, diikuti Kalimantan Timur dengan 10,41%, Sumatra Utara dengan 9,72%, dan Kalimantan Utara dengan 9,63%.
Faktor ekonomi disebut sebagai faktor yang paling berpengaruh atas kepemilikan rumah ini. Secara nasional, terdapat 5,05% rumah tangga yang masih tinggal di rumah sewa atau kontrak.
Laporan Susenas dalam Indikator Perumahan dan Kesehatan Lingkungan 2023 menunjukkan bahwa jumlah rumah tangga yang sewa atau kontrak cenderung semakin tinggi seiring peningkatan kuintil ekonominya.
Pada kuintil 1, rumah tangga yang memilih sewa atau kontrak rumah hanya mencapai 2,64%. Kemudian, pada kuintil 2 ada 4,04%, di kuintil 3 ada 5,47%, kuintil 4 ada 6,26%, dan kuintil 5 ada 6,16% rumah tangga yang sewa atau kontrak.
8,28% Rumah Tangga Belum Memiliki Akses Air Minum Layak
Tak hanya soal kepemilikan rumah, akses rumah tangga atas layanan dasar juga menjadi komponen yang perlu diperhatikan. Hingga 2023, masih ada 8,28% rumah tangga yang belum bisa menikmati air minum layak sesuai standar.
Di Papua, baru ada 66,49% rumah tangga yang memiliki akses air minum layak. Hal ini merupakan angka terendah dari seluruh provinsi. Bengkulu berada di posisi kedua terendah dengan 73,08% dan setelahnya ada Kalimantan Selatan dengan hanya 76,29% rumah tangga yang memiliki akses air minum layak.
Semakin tinggi kuintil ekonominya, persentase rumah tangga dengan akses ini juga cenderung lebih tinggi.
97,93% Rumah Tangga Menggunakan Listrik PLN Sebagai Penerangan Utama
Selain masalah akses layanan air minum layak, pemerataan distribusi listrik di tanah air masih perlu ditingkatkan. Beberapa daerah di Indonesia belum bisa menikmati akses listrik sebagaimana kota-kota besar di tanah air.
Seluruh rumah tangga di Daerah Istimewa Yogyakarta tercatat menggunakan listrik dari PLN dan tidak ada rumah tangga yang tak teraliri listrik untuk penerangan.
Sebaliknya, di Papua, hanya ada 47,7% rumah tangga yang teraliri listrik PLN, 30,36% rumah tangga teraliri listrik bukan PLN, sedangkan 22,57% rumah tangga lainnya tidak mendapat akses listrik sebagai sumber penerangan.
Secara nasional, terdapat 0,63% rumah tangga di Indonesia yang penerangan utamanya tidak bersumber dari listrik, baik itu dari PLN maupun bukan PLN.
Baca juga: 10 Negara dengan Tingkat Kepemilikan Rumah Tertinggi di Asia, Ada Indonesia!
Penulis: Ajeng Dwita Ayuningtyas
Editor: Editor