Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi isu sensitif dalam dunia ketenagakerjaan. Data terbaru di 2024 menunjukkan adanya peningkatan angka PHK yang signifikan.
Menghimpun data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sepanjang Januari-Agustus 2024, sebanyak 46.240 pekerja di Indonesia terkena PHK dengan jumlah terbesar berasal dari Jawa Tengah.
5 Provinsi dengan Kasus PHK Terbanyak
Pada periode Januari-Agustus 2024, data terbaru mengungkapkan bahwa Jawa Tengah menempati posisi pertama provinsi dengan kasus PHK terbesar, sebanyak 14.712 pekerjanya terdampak.
DKI Jakarta menyusul di posisi kedua dengan 7.469 pekerja, Banten berada di urutan ketiga dengan 6.359 pekerja yang kena PHK.
Selanjutnya, menempati posisi keempat ada Jawa Barat yang melaporkan 6.210 kasus PHK dan Sulawesi Tengah sebagai provinsi kelima dengan 1.812 pekerja.
PHK yang terjadi di Jawa Tengah kebanyakan berasal dari sektor manufaktur, sektor ini memainkan peran penting dalam perekonomian daerah dengan banyaknya pekerja yang terlibat dalam proses produksi barang. Di sisi lain, kasus PHK di DKI Jakarta lebih banyak terjadi di sektor jasa.
"Jawa Tengah sektor manufaktur, tekstil, garmen, alas kaki. Kalau di DKI kebanyakan jasa, restoran, kafe, itu jasa banyak. Banten ya industri," tutur Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker Indah Anggono Putri, mengutip Kumparan.
Baca Juga: 32 Ribu Karyawan Kena PHK di 2024, Jakarta Terbanyak
Sektor Manufaktur Indonesia Terkena Imbas dari PHK
Meningkatnya jumlah kasus PHK juga dipengaruhi oleh penurunan kinerja sektor manufaktur nasional. Hal ini terlihat dari indeks manajer pembelian (PMI) yang turun ke angka 48,9 pada Agustus 2024, menandakan adanya kontraksi industri selama dua bulan berturut-turut.
Selain itu, beberapa panelis juga berpendapat bahwa penurunan nilai ekspor turut mempengaruhi banyaknya kasus PHK di tanah air. Permintaan ekspor yang rendah mendorong penurunan produksi, yang menyebabkan pabrik sektor manufaktur memangkas kapasitas produksinya, salah satunya dengan melakukan PHK.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, menginformasikan bahwa terdapat komitmen dari perusahaan lokal dan asing untuk mendirikan pabrik tekstil baru di Indonesia. Diharapkan dengan kehadiran pabrik ini dapat menyerap kembali pekerja tekstil yang terkena PHK.
“Iya ada pabrik baru. Pemerintah mendorong agar teman-teman yang terkena PHK di perusahaan tekstil bisa bekerja di perusahaan tekstil baru,” tutur Ida, dikutip dari Warta Ekonomi.
Selain meningkatkan volume produksi tekstil lokal, pemerintah juga berencana untuk memperkuat kebijakan seleksi terhadap impor produk tekstil dari luar negeri. Kedua langkah ini diyakini dapat mengurangi ketergantungan pada barang impor serta dapat memperkuat penggunaan produk dalam negeri.
Baca Juga: 5 Ribu Pekerja di Jakarta Ter-PHK, Apakah Layoff seperti Tokopedia Sedang Marak?
Penulis: Ucy Sugiarti
Editor: Editor