Penerapan kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi dengan Research Octane Number (RON) 92 (Pertamax) oleh PT Pertamina (Persero) telah berlaku terhitung sejak 1 April 2022 lalu. Kenaikan harga Pertamax ini lantas diikuti pula oleh kenaikan harga BBM setara RON 92 merek lainnya seperti Shell, BP-AKR, dan Vivo.
Menurut data dari International Energy Agency (IEA), Arab Saudi menjadi negara dengan pemberi subsidi BBM terbesar yang memiliki nilai mencapai 5,24 miliar dolar AS pada tahun 2020.
Venezuela menempati posisi ke-2 negara pemberi subsidi BBM terbesar pada tahun 2020 dengan nilai sebesar 3,83 miliar dolar AS. Sementara itu Aljazair menempati posisi ke-3 dengan total subsidi BBM sebesar 3,74 miliar dolar AS.
Posisi ke-4 dan ke-5 secara berurutan diraih oleh Libya dengan nilai subsidi BBM sebesar 3,01 miliar dolar AS dan Iran dengan nilai 2,87 miliar dolar AS.
Sementara itu, Indonesia termasuk salah satu negara pemberi subsidi BBM terbesar di dunia tepatnya di posisi ke-6 dengan total nilai sebesar 2,44 miliar dolar AS pada tahun 2020. Mesir, Irak, Kazakhstan dan Angola secara berturut-turut menempati posisi ke-7 hingga ke-10 negara pemberi subsidi BBM terbesar.
Adapun secara global nilai subsidi BBM pada tahun 2020 mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh karena harga komoditas energi dunia yang memang sedang melemah.
Di sisi lain, anggaran belanja subsidi energi Indonesia pada tahun 2022 diprediksikan akan lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan belanja subsidi energi ini selaras dengan upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, peningkatan konsumsi BBM serta LPG, serta naiknya harga komoditas energi di dunia.
Penulis: Diva Angelia
Editor: Iip M Aditiya