Internet merupakan salah satu elemen penting dalam menunjang aktivitas, terlebih di era digitalisasi seperti sekarang ini. Berbagai kegiatan sehari-hari seolah tak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya internet. Namun sayangnya, internet masih belum mampu menjangkau beberapa wilayah di Indonesia, khususnya yang masuk ke dalam kategori wilayah tertinggal.
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merilis survei terbaru pada 17 September 2024 lalu mengenai penetrasi internet di daerah tertinggal. Survei dilakukan pada Juli-September 2024 dengan melibatkan 1.950 responden yang terdiri atas 930 responden yang dijangkau melalui telepon serta 1.020 responden yang dijangkau secara langsung atau luring.
Adapun responden tersebut tersebar ke dalam 64 kabupaten di Indonesia yang masuk ke dalam kategori wilayah tertinggal. Ke-64 kabupaten tersebut berada di 17 provinsi, yakni Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Lampung, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua, serta Papua Pegunungan.
Mayoritas Masyarakat di Daerah Tertinggal Sudah Terkoneksi Internet
Berdasarkan survei yang dilakukan, sebanyak 82,6% penduduk daerah tertinggal atau sekitar 8.114.273 pengguna dari total 9.823.575 jiwa sudah memiliki akses terhadap internet. Akan tetapi, masih terdapat sebagian kecil masyarakat di daerah tertinggal yang belum mampu dijangkau oleh internet.
“Namun demikian, berdasarkan hasil survei yang kami lakukan masih ada 17,4% masyarakat yang belum memiliki akses internet dan ini merupakan tantangan besar yang harus kita atasi bersama,” ucap Ketua Umum APJII Muhammad Arif dalam kesempatan sambutan perilisan survei tersebut di Jakarta (17/9/2024), mengutip dari Antara.
Ragam Alasan Masyarakat Tak Menggunakan Internet
Dari sebagian masyarakat yang tidak menggunakan internet tersebut, sebanyak 30,2% responden mengatakan bahwa alasan utama mereka tidak menggunakan internet adalah karena tidak adanya gadget atau komputer yang mampu terhubung dengan internet.
Sebanyak 26,4% responden mengaku tidak memiliki sambungan internet di wilayah tempat tinggalnya. Selanjutnya, ketidaktahuan mengenai bagaimana menggunakan perangkat yang dapat terkoneksi dengan internet dijawab oleh 21,1% responden.
Alasan lain yang mendorong responden tidak menggunakan internet adalah karena harga kuota yang terlalu mahal (14,8%) dan ada perasaan tidak aman ketika menggunakan internet (5,7%).
Sebaliknya, responden yang menggunakan internet mengemukakan beberapa alasan dibalik pemakaiannya tersebut. Mayoritas memakai internet untuk mengakses media sosial (47,6%), informasi/berita (13,6%), konten hiburan (12,5%), layanan publik (8,7%), bekerja atau bersekolah online (7,5%), melakukan transaksi online (5,3%), menggunakan email (2,3%), mengakses layanan keuangan (1,5%), serta mengakses transportasi online (0,9%).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum APJII Muhammad Arif menuturkan bahwa APJII akan senantiasa membuat kebijakan yang mendukung meratanya akses internet dengan terus mendorong para penyedia layanan internet agar memiliki motivasi lebih untuk memperluas cakupan layanan internet mereka.
Baca Juga: Bukan Google, Gen Z Pilih Media Sosial Sebagai Alat Pencari Informasi Brand
Penulis: Elvira Chandra Dewi Ari Nanda
Editor: Editor