Di Indonesia, penanaman modal yang bersumber dari investor dalam negeri (PMDN) sering kali lebih rendah nilainya ketimbang investor asing (PMDA). Hal ini tentu tidak lagi mengherankan, mengingat adanya pengaruh nilai tukar dan produk investasi yang dijalankan. Namun menariknya, meski nilainya lebih rendah, investasi lokal biasanya mampu menyerap lebih banyak pekerja dibandingkan dengan investasi asing.
Perbandingan Nilai Investasi Lokal Vs Asing
Menurut data dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), selama 5 tahun terakhir, nilai investasi asing hampir selalu lebih tinggi ketimbang investasi dalam negeri, meski memang perbedaannya tidak begitu jauh signifikan.
Pada 2020, nilai penanaman modal dalam negeri berhasil mencapai Rp4143,5 triliun, sedangkan penanaman modal asing sebesar Rp412,8 triliun, sedikit lebih rendah ketimbang investor dalam negeri. Tahun ini menjadi satu-satunya tahun di mana PMDN lebih tinggi dibanding PMA dalam 5 tahun terakhir.
Pada tahun berikutnya, PMDN di Indonesia mencapai Rp447,1 triliun, sedangkan PMA lebih tinggi di angka Rp454 triliun. Tren ini terus berlanjut ke tahun-tahun berikutnya, di mana PMDN lebih tinggi nilainya ketimbang PMA. pada 2022, investor dalam negeri menanamkan modal sebesar Rp552,8 triliun, sedangkan modal asing jauh mencapai Rp564,4 triliun.
Setahun berselang, nilai investasi dalam negeri mencapai Rp674,9 triliun, sedangkan modal asing di angka Rp744 triliun. Terbaru pada 2024, PMDN mencapai titik tertinggi sebesar Rp814 triliun, namun PMA juga tak mau kalah, memecahkan rekor mencapai Rp900,2 triliun.
Tapi Serap Lebih Banyak Pekerja
Meski nilai investasinya lebih rendah, investasi dalam negeri biasanya menyerap lebih banyak pekerja. Pada 2020 misalnya, jumlah pekerja yang diserap dari investasi asing mencapai 545 ribu, sedangkan dari investasi dalam negeri bisa mencapai 611,3 ribu. Pada 2021, tren ini berlanjut, dengan investasi dalam negeri menyerap 45,4 ribu pekerja lebih banyak dibanding investasi asing, meski nilainya lebih rendah.
Setahun setelahnya, investasi lokal masih menyerap lebih banyak pekerja dibanding investasi asing, mencapai 759,7 ribu pekerja dibanding 545,3 ribu. Pada 2023. Jumlah serapan pekerja dari penanaman investasi asing bahkan mencapai 1,18 juta, memperlebar jarak dengan serapan tenaga kerja dari investasi asing. Data terbaru pada 2024 menunjukkan bahwa investasi lokal menyerap 1,47 juta pekerja, sementara investasi asing hanya sekitar 982,2 ribu pekerja.
Baca Juga: Sektor Paling Diminati Investor di Indonesia 2024
Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor