Tren keberangkatan jemaah umrah dari Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan signifikan dari tahun ke tahun. Berdasarkan data resmi Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH), hingga 13 April 2025, jumlah jemaah umrah yang berangkat ke Tanah Suci mencapai 648.485 orang. Angka ini tergolong tinggi, mengingat saat ini masih awal tahun dan belum memasuki musim puncak umrah yang banyak terjadi pada akhir tahun.
Pertumbuhan Bulanan Jemaah Umrah 2025
Jika dirinci berdasarkan bulan, jumlah keberangkatan jemaah umrah sepanjang Januari hingga April 2025 adalah sebagai berikut.
Penurunan jumlah jemaah umrah pada bulan Maret dan April disinyalir berkaitan dengan persiapan pelaksanaan ibadah haji yang biasanya dimulai sejak bulan Syawal hingga menjelang Dzulhijjah. Selain itu, kebijakan visa dan penerbangan dari pihak Arab Saudi juga memengaruhi dinamika keberangkatan.
Tren Kenaikan Sejak 2022
Peningkatan jumlah jemaah umrah Indonesia sudah terlihat sejak tahun 2022, yang menandai pemulihan aktivitas ibadah luar negeri pascapandemi. Berikut data total jemaah dalam tiga tahun terakhir berdasarkan data yang dirilis oleh SISKOPATUH.
Dikutip dari laman resmi Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), jumlah jemaah umrah yang tercatat berangkat melalui perusahaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) pada 2024 adalah sekitar 1,4 juta orang. Jumlah ini berbeda dengan data dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Arab Saudi, yang mencatat total 1,8 juta jemaah umrah asal Indonesia pada tahun yang sama.
Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), Muhammad Firman Taufik, menyampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR RI bahwa terdapat selisih sekitar 400 ribu jemaah yang tidak tercatat melalui mekanisme resmi Indonesia. Artinya, ada jemaah yang berangkat tidak melalui PPIU resmi atau tidak menggunakan visa umrah standar.
Firman menyebut ada beberapa kemungkinan penyebab terjadinya selisih data tersebut, mulai dari jemaah tidak melaporkan keberangkatan kepada pemerintah melalui SISKOPATUH, atau bisa jadi jemaah berangkat menggunakan visa non-umrah, seperti visa ziarah, visa kerja, calling visa, hingga visa turis.
Kondisi ini menunjukkan perlunya peningkatan literasi ibadah dan pengawasan sistematis agar seluruh keberangkatan tercatat secara resmi, baik demi keamanan jemaah maupun integritas data nasional.
Peran Strategis Penyelenggara Umrah
Hingga April 2025, terdapat sekitar 2.592 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) aktif yang terdaftar di Kementerian Agama. PPIU berperan penting dalam penyelenggaraan umrah, mulai dari pelatihan manasik, pengurusan visa, hingga pendampingan jemaah selama di Arab Saudi. Jaringan PPIU yang tersebar di seluruh Indonesia memudahkan akses masyarakat untuk mendapatkan layanan umrah yang aman dan nyaman.
Pemerintah, melalui Kementerian Agama, terus melakukan pembinaan dan pengawasan kepada PPIU guna memastikan pelaksanaan umrah berjalan sesuai regulasi. Sistem SISKOPATUH juga berfungsi sebagai alat pengawasan digital yang menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses keberangkatan jemaah.
Kontribusi Indonesia di Kancah Global
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memainkan peran strategis dalam pengiriman jemaah umrah. Dengan sistem penyelenggaraan yang semakin modern dan regulasi yang ketat, Indonesia tidak hanya menjadi penyumbang jemaah terbesar bagi Arab Saudi, tetapi juga menjadi model negara dengan tata kelola umrah yang baik.
Peningkatan jumlah jemaah turut mendorong pertumbuhan sektor pendukung seperti transportasi, perhotelan, katering, serta UMKM yang bergerak di bidang perlengkapan ibadah. Secara lebih luas, tren ini menjadi cerminan kesadaran beragama masyarakat Indonesia yang terus tumbuh di tengah dinamika global.
Menuju Pencapaian Baru
Data dan grafik pertumbuhan jemaah dari tahun 2022 hingga awal 2025 menunjukkan peningkatan stabil, menjadikan tahun ini sebagai titik awal menuju rekor baru. Indonesia terus menunjukkan bahwa dengan dukungan sistem informasi yang terintegrasi, regulasi yang kuat, dan semangat ibadah yang tinggi, negeri ini mampu menjadi salah satu penyelenggara ibadah umrah terbaik di dunia.
Ke depan, tantangan yang harus dihadapi adalah menjaga kualitas layanan, meningkatkan literasi ibadah, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan jemaah.
Baca Juga: Simak Sebaran Kuota Haji Reguler per Provinsi Tahun 2025
Penulis: Sofarul Wildan Akhmad
Editor: Editor