Radio merupakan alat komunikasi yang sudah ada sejak dahulu. Di tengah pesatnya perkembangan zaman seperti sekarang ini, banyak orang beranggapan bahwa keberadaan radio sudah tidak lagi relevan, terlebih dengan adanya digitalisasi teknologi.
Walaupun demikian, nyatanya radio masih eksis didengarkan hingga saat ini, khususnya bagi anak muda yang dikenal sebagai generasi digital native. Lantas, bagaimana sebenarnya eksistensi radio di mata anak muda?
Frekuensi Masyarakat Muda di Indonesia Mendengarkan Radio
GoodStats telah melakukan survei pada 5-16 Oktober 2024 bertajuk Preferensi Penggunaan Radio Anak Muda Indonesia 2024. Survei dilakukan terhadap 500 responden yang berusia 18-25 tahun (88%) serta berusia kurang dari 18 tahun (12%). Adapun sebaran wilayah responden adalah sebanyak 67,2% berasal dari Pulau Jawa, 20,8% berasal dari luar Pulau Jawa, serta 2% lainnya berasal dari luar negeri.
Hasil survei tersebut menyatakan, sebanyak 48% responden mengaku tidak pernah mendengarkan radio, sedangkan lebih dari setengah responden, yakni 52% mengaku mendengarkan radio, tetapi dengan frekuensi yang berbeda-beda.
Rincian frekuensi dari jumlah responden yang mendengarkan radio tersebut adalah sebanyak 14,6% responden mendengarkan radio sebanyak 2-4 hari sekali, 12% responden mendengarkan radio dengan frekuensi 1 bulan sekali, 10,8% responden mendengarkan setiap hari, 9,4% responden mendengarkan seminggu sekali, serta 5,2% lainnya mendengarkan radio dua minggu sekali.
Data ini sekaligus menjadi bukti bahwa radio masih menjadi salah satu media yang didengarkan oleh masyarakat muda di Indonesia.
Durasi Favorit untuk Mendengarkan Radio
Selain berkaitan dengan seberapa sering masyarakat muda di Indonesia mendengarkan radio, GoodStats juga mencari tahu mengenai durasi masyarakat dalam mendengarkan radio. Ternyata, didapati fakta bahwa sebagian besar masyarakat muda saat ini memiliki preferensi mendengarkan radio dalam durasi yang relatif singkat yang didominasi angka 10 hingga 45 menit. Adapun persentasenya mencapai 50,8%.
Selanjutnya, sebanyak 29,2% responden mendengarkan radio dalam rentang kurang dari 10 menit setiap kali mendengarkan radio, sebanyak 10,5% responden mendengarkan dengan durasi 46 hingga 90 menit, serta 4% lainnya mendengarkan radio dalam durasi 91 hingga 120 menit.
Peluang Radio di Era Digital
Radio yang dikenal sebagai media berbasis audio dalam beberapa dekade terakhir telah melakukan konvergensi dengan media digital. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk tetap mempertahankan eksistensi radio itu sendiri, terlebih karena pergeseran minat masyarakat terhadap penggunaan media sosial yang cepat. Ditambah dengan pandemi Covid-19 pada 2020 lalu, hal ini membuat pergeseran tersebut menjadi semakin cepat.
Saat ini radio mengalami berbagai perubahan signifikan, baik dari tata kelola media yang tidak hanya berfokus pada media on-air saja, tetapi turut merambah ke media online, maupun dari segi pendistribusian konten yang telah terintegrasi.
Dapat dilihat bahwa saat ini industri radio tidak hanya merupakan media audible saja, tetapi sudah memanfaatkan aspek audio visual dalam melakukan penyebaran informasi, terlebih dengan hadirnya media sosial seperti Instagram dan TikTok. Hal ini sekaligus menjadi bukti disrupsi yang terjadi, bahwa radio saat ini sudah tidak mengandalkan siaran analog berbasis frekuensi AM/FM semata, tetapi sudah merambah ke siaran digital.
Harapannya, radio ke depannya dapat lebih bersaing dengan cara meningkatkan kreativitas konten dan tetap menyesuaikan dengan teknologi digital. Selain itu, industri radio juga diharapkan dapat lebih mengenal target pendengar sebaik mungkin serta meningkatkan nilai lokalitas. Dengan demikian, radio masih akan mendapat tempat di hati masyarakat.
Baca Juga: Ketertarikan Generasi Muda terhadap Siaran Radio di Era Digital
Penulis: Elvira Chandra Dewi Ari Nanda
Editor: Editor