Capai 360 Kasus, DPR & DPRD Jadi Profesi Ke-3 yang Paling Sering Korupsi
Nasional • 10 Februari 2025Pegawai swasta, eselon I, II, III, dan IV, serta anggota DPR dan DPRD jadi profesi yang paling sering lakukan korupsi dalam 2 dekade terakhir.
Pegawai swasta, eselon I, II, III, dan IV, serta anggota DPR dan DPRD jadi profesi yang paling sering lakukan korupsi dalam 2 dekade terakhir.
Persepsi masyarakat terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia masih kurang baik. 30,4% responden memberi penilaian buruk dan 7,3% sangat buruk.
Tidak ada satu negara pun yang sepenuhnya kebal terhadap bahaya korupsi. Masyarakat di seluruh dunia memiliki alasan kuat untuk waspada terhadap praktik ini.
Pemberantasan korupsi memerlukan kerja sama yang kuat antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat luas untuk menciptakan sistem yang transparan.
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook