Kasus Perceraian Akibat KDRT Naik di 2023
Nasional • 20 Agustus 2024KDRT menjadi salah satu penyebab perceraian di Indonesia, jumlahnya melebihi 5.000 kasus di 2023, naik dibanding tahun 2022 yang sebanyak 4.972 kasus.
KDRT menjadi salah satu penyebab perceraian di Indonesia, jumlahnya melebihi 5.000 kasus di 2023, naik dibanding tahun 2022 yang sebanyak 4.972 kasus.
Melihat perbandingan WPS di berbagai negara menjadi langkah penting untuk mulai mengupayakan perbaikan kesejahteraan perempuan secara optimal.
Kasus KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora oleh suaminya Rizky Billar banyak mengundang berbagai respon pemerhati kekerasan terhadap perempuan.
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook