12%

Halaman arsip konten dengan label 12%

Resmi, Berikut Daftar Barang yang Kena PPN 12%

1 Januari 2025, Indonesia resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk semua barang dan jasa.

Barang dan Jasa yang Terkena PPN 12% Mulai Januari 2025

Pada 1 Januari 2025, Indonesia akan menggunakan PPN 12%. Namun, hanya berlaku untuk barang dan jasa yang tergolong dalam kategori mewah atau premium.

Kelas Menengah ke Bawah Paling Tertekan dari Kebijakan PPN 12%

Kebijakan pemerintah untuk menaikkan PPN menjadi 12% dinilai akan lebih menyengsarakan kelas menengah dibandingkan dengan kelompok ekonomi miskin.

PPN 12% Potensi Kosongkan Dompet Gen Z

Rencana untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai berlaku pada 1 Januari 2025, memunculkan berbagai kekhawatiran akan dampaknya.

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook