Badan Pusat Statistik (BPS)Â mengungkapkan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Padang mencapai angka 11,69%, menjadikannya sebagai wilayah dengan jumlah pengangguran tertinggi di Sumatra.
Sementara itu, Pakpak Bharat terpilih sebagai wilayah dengan pengangguran terendah di Sumatra, dengan TPT sebesar 0,26%.
TPT sendiri merupakan indikator yang digunakan untuk menghitung proporsi jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Pengangguran merupakan sebutan untuk penduduk usia kerja berumur 15 tahun atau lebih yang tidak mempunyai pekerjaan. Kriteria pengangguran tidak termasuk untuk mereka yang berstatus pensiunan, pelajar, dan disabilitas.