Bandar udara (bandara) adalah kawasan di darat dan/atau perairan dengan batasan tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat lepas landas dan mendarat, naik turun penumpang, bongkar muat barang, perpindahan intra dan antarmoda transportasi yang dilengkapi fasilitas keselamatan dan keamanan terbang, serta fasilitas pokok dan penunjang lainnya.
Bandara memiliki fungsi utama sebagai gerbang dari segala kegiatan perekonomian dan transportasi udara antarkota, antarnegara, hingga antarbenua.
Setiap negara punya sejumlah bandaranya sendiri, tergantung dari seberapa pentingnya kegiatan transportasi udara bagi masyarakatnya.
Amerika Serikat tercatat menjadi negara pemilik jumlah bandara terbanyak dengan 13.513 bandara. Sementara Indonesia berada di posisi sepuluh dengan 673 bandara.
atau
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook