Pemerintah secara resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 92, Pertamax, menjadi Rp12.500 - Rp13.000 per liter mulai 1 April 2022.
Menurut manajemen Pertamina, kenaikan harga Pertamax sekitar Rp3.500 - Rp4.000 per liter itu menyesuaikan dengan lonjakan harga minyak mentah dunia. Mereka mengklaim, kenaikan harga tersebut masih lebih rendah sekitar Rp3.500 dari keekonomian.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi mengatakan harga minyak bulan Maret jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Februari.
Maka harga keekonomian atau batas atas BBM RON 92 pada April 2022 akan mencapai Rp16.000 per liter. Kenaikan ini dipicu krisis geopolitik yang terus berkembang terutama di Eropa Timur.
Situasi tersebut mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas US$100 per barel. Hal ini mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat US$114,55 per barel atau melonjak hingga lebih dari 56 persen dari periode Desember 2021 yang sebesar US$73,36 per barel.
atau
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook