82,82% Perempuan Indonesia Nikah di Bawah Umur 25 Tahun

Menurut data BPS pada 2024, 4 dari 5 Perempuan di Indonesia menikah di bawah usia 25 tahun.

82,82% Perempuan Indonesia Nikah di Bawah Umur 25 Tahun
82,82% Perempuan Indonesia Nikah di Bawah Umur 25 Tahun

Menurut UU 16/2019, usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun, baik untuk laki-laki maupun perempuan.

Meski begitu, pada 2024, Badan Pusat Statistik (BPS) RI mencatat ada 33,24% perempuan Indonesia yang menikah pertama di usia 10-18 tahun. Angkanya menurun dibanding 2023, di mana proporsinya sebesar 33,87%.

Secara keseluruhan, mayoritas perempuan Indonesia menikah pertama di usia 19-24 tahun.

Menurut BPS, makin muda usia ketika menikah, maka kemungkinan memiliki banyak anak jadi semakin besar, yang berujung pada peningkatan jumlah penduduk.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook